JurnalPatroliNews -Taipei — Otoritas Taiwan melalui Taiwan Food and Drug Administration (TFDA) menolak masuk dan menahan lebih dari 1 ton produk bakso goreng (basreng) asal Indonesia setelah ditemukan mengandung zat pengawet yang tidak diizinkan dalam produk sejenis.
Penahanan dilakukan pada Selasa (28/10/2025) terhadap produk basreng yang diimpor oleh Taiwan Sheba Enterprise Co. dari produsen Isya Food di Indonesia.
Mengutip laporan Central News Agency (CNA), TFDA menemukan produk tersebut mengandung asam benzoat sebesar 0,05 gram per kilogram.
“Menurut Standar Spesifikasi, Cakupan, Penerapan dan Batasan Bahan Tambahan Pangan Taiwan, produk seperti ini tidak diperbolehkan mengandung zat aditif tersebut,” kata TFDA, dikutip dari Focus Taiwan, Kamis (30/10/2025).
TFDA menilai temuan tersebut melanggar Undang-Undang Keamanan dan Sanitasi Pangan Taiwan, sehingga seluruh produk sebanyak 1.072 kilogram itu dikembalikan atau dimusnahkan di perbatasan.
Ini bukan kali pertama produk makanan asal Indonesia ditahan oleh otoritas Taiwan. Sebelumnya, pada 21 Oktober 2025, TFDA juga memusnahkan 1.008 kilogram basreng dari perusahaan yang sama karena ditemukan mengandung asam benzoat 0,93 gram per kilogram — jauh melebihi ambang batas yang diperbolehkan.
Langkah tegas tersebut merupakan bagian dari upaya TFDA memperketat pengawasan terhadap produk impor asal luar negeri, khususnya makanan ringan olahan yang berpotensi mengandung bahan pengawet dan aditif berbahaya.
Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari pihak Isya Food terkait pemusnahan dua pengiriman basreng mereka di Taiwan.
Sementara itu, pemerintah Indonesia melalui Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) diharapkan melakukan koordinasi dengan pihak TFDA untuk memastikan kepatuhan standar keamanan pangan bagi produk ekspor olahan makanan ke luar negeri.














