11 Tersangka Bentrok Deli Serdang Dijanjikan Rp 3 Juta, Namun Diberi Hanya Rp 15 Ribu

JurnalPatroliNews – Jakarta – Polisi telah menangkap 11 orang terkait bentrokan di Jalan Selambo, Desa Amplas, Deli Serdang, yang mengakibatkan dua korban tewas.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Setyawan menyatakan bahwa para pelaku merupakan anggota geng motor yang dibayar untuk melakukan penyerangan, diduga terkait konflik agraria.

Berdasarkan keterangan dari Gidion, saat aksi penyerangan yang terjadi di Deli Serdang pada Selasa, 22 Oktober 2024, setiap pelaku hanya menerima upah Rp 15 ribu.

Namun, mereka dijanjikan total upah sebesar Rp 3 juta per orang. “Ada sejumlah uang yang dijanjikan kepada para pelaku.

Saat ini, pemeriksaan masih berlangsung untuk mengetahui siapa yang membayar mereka,” jelas Gidion dalam konferensi pers di Polrestabes Medan pada Jumat, 25 Oktober 2024.

Gidion menambahkan, meskipun Rp 3 juta menjadi janji awal, saat ini pihaknya masih mendalami berapa banyak yang benar-benar dijanjikan kepada masing-masing pelaku.

“Kami akan menginvestigasi lebih lanjut apakah itu per orang atau per tindakan,” ungkapnya.

Sementara itu, penyidik masih mencari tahu siapa otak di balik penyerangan ini. Identitas pelaku yang membayar para tersangka belum diungkap ke publik.

Aksi penyerangan itu berlangsung dini hari, dan dua korban, Bungaran Samosir dan Adam Djorgi, tewas dengan luka serius; Bungaran akibat luka bacok dan Adam akibat luka tembak.

Kini, semua tersangka telah ditahan di Polrestabes Medan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih memburu tiga pelaku lainnya yang terlibat dalam insiden tersebut.

Kasus ini menyoroti masalah kekerasan yang melibatkan geng motor dan konflik agraria yang kerap terjadi di wilayah tersebut.

Dengan adanya janji upah yang tidak dipenuhi, situasi ini menambah kompleksitas dalam penyelidikan. Pihak kepolisian berkomitmen untuk mendalami kasus ini hingga tuntas dan memberikan keadilan bagi korban serta masyarakat.

Komentar