Bukti Komitmen Gubernur Bali Transisi Energi Bersih

Keseriusan Gubernur Wayan Koster dalam transisi energi teraktualisasi dalam sejumlah regulasi yaitu Pergub Nomor 45 Tahun 2019 Tentang Bali Energi Bersih dan Pergub No.48 tahun 2019 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai.

Untuk diketahui, penganugerahan DEN Tahun 2022 terselenggara atas kerjasama Dewan Energi Nasional dengan Pusat Studi Hukum dan Pertambangan (PUSHEP).

Digelar perdana tahun ini, Pemberian Anugerah DEN bertujuan untuk mengapresiasi pencapaian Pemerintah Provinsi dalam menyusun dan mengimplementasikan Peraturan Daerah Rencana Umum Energi Daerah Provinsi (Perda RUED-P) dalam bentuk regulasi, kebijakan, dan program pembangunan daerah. Selain itu, acara ini juga digelar sebagai bentuk penguatan peran DEN dalam pelaksanaan implementasi Kebijakan Energi Nasional (KEN), Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) dan Rencana Umum Energi Daerah (RUED).

Dengan demikian, target energi baru terbarukan (EBT) dalam bauran energi nasional dan target transisi energi menuju net zero emission (NZE) dapat tercapai.

Dalam sambutannya, Anggota DEN Musri menjelaskan bahwa hingga saat ini 27 provinsi telah menetapkan Perda RUED, sedangkan 7 lainnya tengah dalam proses penyelesaian.

“DEN akan terus mendorong dan memberi semangat agar RUED dapat segera diselesaikan, serta melakukan pendampingan dalam implementasi RUED yang telah ditetapkan,” jelas Musri.

Komentar