Bupati Bolmut Terjaring OTT KPK, 14 Orang Diamankan dan Sejumlah Ruangan Disegel

JurnalPatroliNews | Bolmut — Aktivitas penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Sulawesi Utara, Senin (21/9/2026), mulai mengungkap sejumlah titik yang menjadi perhatian penyidik.

Bupati Bolmut Sirajudin Lasena turut diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK. Ketua KPK Setyo Budiyanto membenarkan adanya kegiatan penindakan yang sedang berlangsung di lapangan.

“Benar, sedang ada kegiatan di lapangan,” kata Setyo saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Senin malam.

Konfirmasi tersebut sekaligus memperkuat informasi sebelumnya mengenai operasi senyap KPK di Bolmut yang sejak siang menjadi perhatian publik.

14 Orang Diamankan

Perkembangan terbaru menyebutkan KPK mengamankan 14 orang dalam operasi tersebut. Mereka diamankan di sejumlah lokasi, termasuk Jakarta, Bolaang Mongondow Utara, dan Gorontalo.

Bupati Sirajudin Lasena menjadi salah satu pihak yang diamankan dalam operasi tersebut. KPK juga disebut mengamankan barang bukti berupa uang tunai dalam jumlah ratusan juta rupiah.

Informasi awal yang berkembang menyebut operasi tersebut berkaitan dengan dugaan penerimaan proyek oleh penyelenggara negara di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.

Meski demikian, detail mengenai proyek yang dimaksud, alur transaksi, serta peran masing-masing pihak belum seluruhnya diumumkan secara resmi oleh KPK.

Empat Ruangan OPD Dipasangi Tanda Pengawasan

Selain mengamankan sejumlah pihak, aktivitas KPK juga terlihat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolmut.

Sejumlah ruangan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dilaporkan telah dipasangi tanda bertuliskan “Dalam Pengawasan KPK”.

Sedikitnya empat OPD disebut menjadi lokasi pemasangan tanda tersebut, yakni:

  • Dinas Pendidikan;
  • Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR);
  • Dinas Kesehatan; dan
  • Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Aktivitas tersebut sebelumnya juga telah dilaporkan sejumlah media lokal dan nasional yang memantau perkembangan penindakan KPK di Bolmut.

Konstruksi Perkara Belum Dibuka

Meski OTT telah dibenarkan pimpinan KPK, lembaga antirasuah belum menguraikan secara lengkap konstruksi perkara yang menjadi dasar operasi tersebut.

Sebelum adanya konfirmasi Ketua KPK, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo sempat menyatakan pihaknya masih melakukan pengecekan terhadap informasi OTT di Bolmut.

“Kami cek dulu,” kata Budi kepada wartawan, Senin sore.

Setelah operasi dikonfirmasi, perhatian kini tertuju pada proses pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diamankan serta barang bukti yang telah diperoleh penyidik.

Sesuai ketentuan dalam proses OTT, KPK memiliki waktu untuk melakukan pemeriksaan awal sebelum menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan.

Karena itu, status seseorang yang diamankan dalam OTT belum otomatis berarti telah ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan status hukum tetap menunggu hasil pemeriksaan dan keputusan resmi KPK.

Menunggu Pengumuman Resmi KPK

Operasi di Bolmut menjadi OTT KPK ke-21 sepanjang 2026 berdasarkan laporan ANTARA yang terbit Senin malam.

KPK selanjutnya diperkirakan akan menyampaikan perkembangan resmi mengenai siapa saja yang ditetapkan sebagai tersangka, pasal yang disangkakan, serta barang bukti yang menjadi dasar perkara.

Hingga pengumuman resmi tersebut disampaikan, informasi mengenai keterlibatan masing-masing pihak masih harus ditempatkan sebagai bagian dari proses penindakan yang sedang berjalan.

Perkembangan kasus ini juga akan menentukan apakah aktivitas penyegelan di sejumlah OPD berkaitan langsung dengan konstruksi perkara atau menjadi bagian dari proses pengumpulan alat bukti.

Publik kini menunggu penjelasan KPK mengenai perkara yang menyeret kepala daerah Bolmut tersebut, termasuk dugaan transaksi dan proyek yang menjadi dasar operasi senyap di Sulawesi Utara.