Butuh Dana Rp 76 Triliun, KPU Beberkan Alokasi Anggaran Pemilu 2024 Di Hadapan DPD RI

JurnalPatroliNews – Jakarta,- Dihadapan Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Hasyim Asy’ari, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), menyampaikan, besaran alokasi Anggaran Pemilu 2024 yang mencapai Rp 76,6 triliun.

Ia mengungkapkan, Sebagian besar dari total anggaran Pemilu 2024 itu, akan digunakan untuk kegiatan tahapan/proses Elektoral. Sisanya, akan dipakai untuk kegiatan dukungan, seperti Rehabilitasi Kantor dan Gedung.

“Sekitar 82,71 persen atau Rp 63 triliun itu digunakan untuk pelaksanaan tahapan pemilu, baik honor ad hoc, logistik pemilu, sosialisasi, dan pendidikan pemilu,” ungkapnya, dihadapan Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Selasa (24/5/22).

Dalam data yang disampaikan KPU, total Rp 76.656.312.294.000 yang diusulkan, hampir separuhnya dialokasikan untuk kebutuhan Sumber Daya Manusia/personel, yakni Rp 36 triliun, tepatnya Rp 36.687.830.483.000.

Ia menambahkan, Anggaran Pemilu nantinya akan dibagi menjadi dua bagian, yakni:

  1. Tahapan Pemilu meliputi;
  • honor badan ad hoc: Rp 29.756.711.300.000.
  • Pemutakhiran data pemilih Rp 5.275.000.000.000.
  • Pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu Rp 144.135.900.000.
  • Pemungutan dan penghitungan suara Rp 24.337.575.400.000.
  1. Dukungan tahapan Pemilu meliputi;
  • Gaji/tunjangan kinerja Pegawai Sekretariat KPU Rp 6.931.119.183.000.

Ia mengatakan, Anggaran kebutuhan Personel lebih tinggi daripada kebutuhan logistik, atau Sarana/Prasarana.

Komentar