Tetapi kenyataannya saat ini Indonesia adalah salah satu negara Liberal Kapitalistik. Nuansa serta kenyataan itu semakin kuat setelah bangsa ini melakukan Amandemen
Konstitusi 4 tahap, di tahun 1999 hingga 2002 yang lalu.
“Ya, kita sadari atau tidak, sejak Amandemen Konstitusi saat itu, dengan dalih efisiensi, maka cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak, telah kita serahkan kepada pasar. Amandemen saat itu juga memberikan ruang kuasa besar kepada Partai Politik sebagai penentu utama wajah dan arah perjalanan negara ini,” lanjutnya.
Amandemen Konstitusi 4 tahap justru semakin menyulitkan negara ini mewujudkan Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Karena mazhab Liberal Kapitalis memberi peluang seluas-luasnya kepada kekuatan modal dan kapital dari segelintir orang untuk mengontrol dan menguasai kekuasaan atau yang sering disebut dengan istilah Oligarki.
“Oligarki dibangun atas dasar kekuatan modal kapital yang tidak terbatas, sehingga mampu menguasai dan mendominasi simpul-simpul kekuasaan. Kemudian oligarki beroperasi dalam kerangka kekuasaan yang menggurita secara sistemik. Padahal cita-cita para pendiri bangsa ini, sama sekali bukan itu,” tegasnya.
Komentar