JurnalPatroliNews | (Merauke) – Kerusuhan terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Merauke, Papua Selatan, Jumat (9/10/2026). Sejumlah narapidana dilaporkan mengamuk hingga membakar kantor administrasi lapas. Insiden tersebut diduga dipicu tindakan seorang oknum petugas yang disebut berada dalam kondisi mabuk saat menyita barang milik warga binaan.
Dalam peristiwa itu, sejumlah narapidana dilaporkan sempat melarikan diri dari dalam lapas. Namun, mereka kemudian berhasil diamankan kembali oleh petugas lapas bersama aparat kepolisian. Tidak ada korban jiwa yang dilaporkan akibat kejadian tersebut.
Berawal dari Penyitaan Barang Milik Narapidana
Keributan disebut bermula pada Kamis malam (8/10/2026), ketika seorang petugas keamanan diduga dalam kondisi mabuk saat melakukan patroli ke kamar-kamar tahanan.
Dalam patroli tersebut, petugas dilaporkan menyita sejumlah barang milik narapidana, termasuk kipas angin dan telepon seluler. Tindakan itu memicu kekecewaan di kalangan warga binaan.
Pada Jumat, sejumlah narapidana kemudian berkumpul dan mendatangi kantor lapas untuk meminta bertemu dengan Kepala Lapas (Kalapas) Merauke, Hendrik. Namun, Hendrik saat itu diketahui sedang sakit dan menjalani perawatan di rumah sakit.
Situasi yang semula berupa penyampaian protes kemudian memanas hingga terjadi keributan antara narapidana dan petugas. Petugas dilaporkan melepaskan tembakan peringatan serta menggunakan gas air mata. Penggunaan gas air mata disebut menyebabkan sejumlah narapidana mengalami luka.
Kerusuhan tersebut berujung pada pembakaran kantor administrasi Lapas Kelas IIB Merauke.
Narapidana Sampaikan Kekecewaan
Setelah insiden terjadi, seorang narapidana menyampaikan keberatannya dalam dialog bersama Kalapas Merauke Hendrik, Bupati Merauke Yosep Gebze, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Merauke Paris Manalu, dan Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres) Merauke.
Narapidana tersebut menilai tindakan oknum petugas yang diduga mabuk dan menyita barang secara sepihak telah memicu kekecewaan warga binaan.
“Terus terang, Bapak Kalapas, kami napi selama ini tidak pernah membuat tindakan kriminal di dalam lapas. Namun, kejadian tadi malam, oknum petugas dalam keadaan mabuk dan berjalan ke sel tahanan, kemudian secara sepihak menyita kipas angin kami dan barang lainnya. Hal itu membuat kami kecewa dan bertindak seperti ini,” ujar narapidana tersebut.
Pernyataan itu menjadi bagian dari penyampaian aspirasi warga binaan setelah kerusuhan. Meski demikian, dugaan pelanggaran yang melibatkan petugas tetap perlu diperiksa melalui mekanisme resmi agar duduk perkara dan tanggung jawab masing-masing pihak dapat dipastikan.
Kalapas Minta Maaf dan Siapkan Pemeriksaan
Kalapas Merauke, Hendrik, menyampaikan permohonan maaf atas tindakan oknum petugas yang diduga memicu kekecewaan narapidana. Ia juga menyatakan persoalan tersebut akan diperiksa sesuai prosedur yang berlaku.
Hendrik meminta para narapidana tetap tenang dan tidak mengulangi tindakan yang dapat memperburuk situasi keamanan di dalam lapas.
Sementara itu, Bupati Merauke Yosep Gebze mengingatkan jajaran lapas agar menjalankan tugas dengan berpedoman pada standar operasional prosedur (SOP). Menurutnya, kepatuhan terhadap prosedur penting untuk mencegah tindakan yang berpotensi memicu konflik.
Yosep berharap seluruh petugas mengedepankan profesionalisme dalam menjalankan tugas, termasuk ketika melakukan pemeriksaan maupun penyitaan barang milik warga binaan.
Kajari Berharap Narapidana Memperbaiki Diri
Kajari Merauke Paris Manalu turut menyampaikan harapan agar para narapidana menjalani masa hukuman dengan baik dan menjadikan peristiwa tersebut sebagai pelajaran untuk memperbaiki diri.
Ia berharap warga binaan nantinya dapat kembali ke tengah masyarakat, diterima dengan baik, serta memberikan manfaat bagi lingkungan sekitarnya.
Di sisi lain, penanganan kerusuhan dan pemeriksaan terhadap dugaan pelanggaran petugas menjadi hal penting untuk memastikan peristiwa serupa tidak terulang. Klarifikasi resmi mengenai penyebab kerusuhan, kondisi narapidana yang terluka, serta tindak lanjut pemeriksaan terhadap petugas terkait juga diperlukan agar penanganan kasus ini berlangsung transparan dan sesuai ketentuan.















Komentar