JurnalPatroliNews – Jakarta – Pembangunan Halte Bundaran HI menuai protes karena dinilai menghalangi Patung Selamat Datang yang berstatus sebagai objek diduga cagar budaya (ODCG). Direktur Utama PT Transjakarta Yana Aditya memastikan pihaknya telah mengantongi izin membangun prasarana (IMP) yang diterbitkan oleh PTSP DKI.
“Kita punya izin mendirikan prasarana,” kata Yana Aditya saat ditemui di kantornya di Cawang, Jakarta Timur, Jumat (30/9/2022).
Yana juga memastikan proyek itu terus berjalan sesuai aturan. Yana meyakini tidak ada aturan yang dilarang dalam melakukan pembangunan di lokasi tersebut.
“Kira-kira begini, kita sudah menjalankan semua proses, semua aturan dan kita lakukan saja semuanya. Kalau misalnya aturan mengatakan hal yang berbeda ya kita ikuti, tapi aturannya mengatakan boleh,” jawabnya.
Sebelumnya, protes itu disampaikan Sejarawan lulusan Universitas Indonesia (UI) JJ Rizal. Dia menyampaikan protes ke Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan karena Halte TransJakarta Bundaran HI dianggapnya menghalangi pandangan ke Patung Selamat Datang.
Dia meminta pembangunan halte itu dihentikan dan diganti dengan rancangan yang tidak menghalangi pandangan ke arah Patung Selamat Datang.
“Desain yang lebih merunduk menghormat cagar budaya, bukan dengan sengaja malah memanfaatkan ruang yang bernilai komersial untuk komersialisasi,” kata JJ Rizal kepada rekan media, Kamis (29/9).
Komentar