Diskon Tiket Nataru 2026/2027 hingga 30 Persen, Kereta, Kapal, dan Pesawat Punya Jadwal Berbeda

JurnalPatroliNews | Jakarta – Diskon Tiket Nataru 2026/2027 mulai menjadi perhatian masyarakat yang merencanakan perjalanan libur Natal dan Tahun Baru. Pemerintah menyiapkan stimulus transportasi untuk sejumlah moda, mulai dari kereta api, kapal laut, penyeberangan, hingga pesawat dengan potongan tarif dan periode perjalanan yang berbeda.

Program ini merupakan bagian dari kebijakan stimulus ekonomi pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendorong mobilitas selama libur akhir tahun. Besaran potongan harga tidak sama pada setiap moda transportasi. Ada diskon tiket hingga 30 persen, pembebasan 100 persen komponen jasa kepelabuhanan, serta insentif yang menurunkan harga tiket pesawat sekitar 11–12 persen.

Mengacu pada pengumuman Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian tertanggal 8 November 2026, penjualan tiket diskon telah dibuka secara bertahap. Tiket pesawat mulai dapat dibeli pada 26 Oktober 2026, disusul tiket kapal PELNI pada 27 Oktober 2026. Sementara itu, penjualan tiket kereta api KAI dan penyeberangan ASDP dibuka mulai 7 November 2026.

Berikut rincian program diskon transportasi yang dapat dimanfaatkan masyarakat selama periode Nataru 2026/2027.

1. Tiket Kereta Api KAI Diskon 30 Persen

PT Kereta Api Indonesia (Persero) menyediakan potongan harga sebesar 30 persen dari harga tiket untuk perjalanan menggunakan kereta api kelas Ekonomi Komersial.

Program ini berlaku untuk periode perjalanan 22 Desember 2026 hingga 4 Januari 2027, selama 14 hari. Pemerintah menyiapkan kuota diskon bagi 1.043.896 penumpang.

Masyarakat dapat membeli tiket melalui seluruh kanal resmi penjualan KAI. Karena program memiliki kuota tertentu, calon penumpang disarankan memeriksa ketersediaan tiket sebelum menentukan jadwal perjalanan.

2. Tiket Kapal Laut PELNI Dipotong 30 Persen

Stimulus juga diberikan kepada pengguna angkutan laut yang dilayani PT Pelayaran Nasional Indonesia (PELNI).

Pemerintah menetapkan diskon sebesar 30 persen dari tarif dasar bagi penumpang kelas ekonomi. Jika dihitung terhadap keseluruhan harga tiket, potongan tersebut setara sekitar 27 persen.

Periode perjalanan yang memperoleh insentif berlangsung mulai 17 Desember 2026 hingga 10 Januari 2027 atau selama 25 hari. Kuota yang disiapkan mencapai 414.630 penumpang.

Pembelian tiket dapat dilakukan melalui seluruh kanal resmi penjualan PELNI. Calon penumpang perlu memperhatikan ketentuan tarif dan ketersediaan tiket pada rute yang dipilih.

3. Penyeberangan ASDP Bebas 100 Persen Jasa Kepelabuhanan

Berbeda dengan kereta api dan kapal penumpang, stimulus untuk angkutan penyeberangan melalui PT ASDP Indonesia Ferry diberikan dalam bentuk pembebasan biaya jasa kepelabuhanan.

Pemerintah memberikan potongan sebesar 100 persen pada komponen jasa kepelabuhanan. Nilainya setara sekitar 21 persen dari tarif terpadu, sehingga bukan berarti seluruh komponen tiket penyeberangan menjadi gratis.

Program ini berlaku pada delapan lintasan yang mencakup 14 pelabuhan selama 20 hari, yakni 22 Desember 2026 hingga 10 Januari 2027.

Kuota yang disiapkan meliputi 188.909 penumpang pejalan kaki serta 467.118 unit kendaraan golongan II dan IVA. Jumlah tersebut diperkirakan setara dengan sekitar 1,4 juta jiwa.

Pembelian tiket dilakukan melalui aplikasi Ferizy. Pengguna jasa perlu memastikan jadwal, lintasan, golongan kendaraan, serta ketersediaan kuota sebelum melakukan pemesanan.

4. Tiket Pesawat Turun Sekitar 11–12 Persen

Untuk transportasi udara, pemerintah menyiapkan stimulus yang diperkirakan menurunkan harga tiket pesawat sekitar 11–12 persen.

Insentif tersebut berasal dari sejumlah komponen, antara lain Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 100 persen atas komponen PPN yang berlaku, serta potongan 50 persen untuk Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) dan Pelayanan Jasa Pendaratan, Penempatan, dan Penyimpanan Pesawat Udara (PJP4U) sesuai ketentuan.

Program berlaku untuk periode perjalanan 22 Desember 2026 hingga 10 Januari 2027 atau selama 20 hari. Pemerintah menargetkan stimulus ini dapat menjangkau sekitar 3,75 juta penumpang.

Pembelian tiket dapat dilakukan melalui berbagai kanal penjualan tiket pesawat. Besaran penghematan yang diterima penumpang dapat berbeda sesuai rute, tarif, dan komponen biaya yang dikenakan.

Perhatikan Jadwal dan Kuota Sebelum Membeli Tiket

Program Diskon Tiket Nataru 2026/2027 memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk menekan biaya perjalanan selama libur akhir tahun. Namun, setiap moda memiliki ketentuan tersendiri, baik mengenai tanggal perjalanan, kelas layanan, lintasan, maupun kuota penerima manfaat.

Karena itu, calon penumpang sebaiknya tidak hanya terpaku pada besaran persentase diskon. Informasi mengenai periode perjalanan dan kanal pembelian resmi juga perlu diperhatikan agar insentif dapat dimanfaatkan sesuai ketentuan.

Melalui program ini, pemerintah berharap mobilitas masyarakat selama Natal 2026 dan Tahun Baru 2027 semakin terjangkau, sekaligus mendukung aktivitas ekonomi di berbagai daerah.

Komentar

Berita Lainnya