JurnalPatroliNews – Jakarta – Publik masih percaya Kejaksaan Agung dapat menuntaskan pengusutan kasus dugaan korupsi izin ekspor crude palm oil (CPO) dan produk turunannya, termasuk minyak goreng. Pasalnya, selain mantan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardhana, total Kejagung telah menetapkan 5 orang sebagai tersangka.
Hal tersebut terekam dalam survei terbaru yang dirilis Lembaga Survei Indonesia (LSI). Hasilnya, mayoritas publik percaya kasus ekspor CPO dapat tuntas di tangan Kejagung.
“Mayoritas masyarakat optimistis Kejaksaan Agung akan menuntaskan kasus tersebut. Totalnya mencapai 72,1 persen,” ujar Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan saat menyampaikan hasil survei LSI terkait Persepsi Publik terhadap Penegakan Hukum dan Tugas Lembaga Hukum dan Isu Ekonomi secara virtual, Minggu (24/7).
Djayadi Hanan juga memaparkan, bahwa mayoritas masyarakat juga meyakini ada keterlibatan mafia dalam kasus minyak goreng. Tepatnya, keyakinan itu diungkapkan 83,1 persen responden.
Komentar