Eri-Armuji Realisasikan JPS bagi 19.045 MBR, PDIP: Kebijakan Berpihak pada Wong Cilik

JurnalPatroliNewsSURABAYA – Pemkot Surabaya menganggarkan total Rp 3,8 miliar untuk bantuan sosial (Bansos) Jaring Pengaman Sosial (JPS). Dana tersebut merupakan anggaran tak terduga dari APBD Kota Surabaya Tahun 2021. Anggaran tersebut akan diberikan kepada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) sebesar Rp 200 ribu.

Sementara itu, Walikota Surabaya, Eri Cahyadi secara simbolis menyerahkan bansos JPS masing-masing senilai Rp 200 ribu kepada 15 MBR di halaman Balai Kota Surabaya, Jumat (10/9). Bansos JPS yang direalisasikan ini sebanyak 19.045 MBR.

Eri mengatakan, bansos JPS yang diberikan pemkot kepada MBR hanya diperuntukkan bagi mereka yang belum menerima bansos dari Kemensos.

“Kita kan punya data MBR. Jadi, kalau sudah mendapatkan bantuan dari Kemensos, tidak boleh lagi diberikan bantuan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim maupun Pemkot Surabaya. Jadi, orang harus mengerti, jangan dipikir sekarang dapat dari Pemkot, kemudian bantuan Kemensos turun berarti dapat dobel, tidak seperti itu,” jelasnya.

Wakil Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya, Achmad Hidayat menyampaikan apresiasi atas kebijakan pro wong cilik yang diambil oleh Walikota Eri Cahyadi dan Wakil Walikota Armuji.

“Saat ke kampung-kampung. saya sering disambati warga terkait mereka yang tercantum dalam database Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), namun belum tersentuh bantuan sama sekali,” ucap Achmad.

Politisi muda partai berlambang Moncong putih itu menerangkan, penyerahan bantuan Jaring Pengaman Sosial yang bersumber dari APBD kota Surabaya itu selaras dengan keinginan warga masyarakat.

“Jangan dilihat nilainya yang hanya 200 ribu rupiah, namun political will Walikota dan Wakil Walikota untuk dapat meringankan beban rakyat,” tegasnya.

Dirinya juga berharap, agar penyaluran bantuan JPS tersebut dapat tepat sasaran, serta menjadi stimulus bagi pemulihan ekonomi di kota Surabaya.

(*/ari)

Komentar