Fokus Sehatkan Ekosistem Digital, Komdigi Utamakan Pencegahan Disinformasi

JurnalPatroliNews – Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menegaskan komitmennya untuk menjaga ruang digital agar tetap sehat dan kondusif bagi masyarakat.

Menanggapi polemik video tudingan yang disampaikan oleh tokoh nasional Amien Rais, Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Komdigi, Fifi Aleyda Yahya, menyatakan bahwa langkah pemerintah murni didasarkan pada tanggung jawab menjaga ekosistem digital dari konten yang dinilai menyesatkan.

Dalam keterangannya, Fifi menekankan bahwa fokus utama Komdigi adalah memberikan perlindungan publik dari paparan informasi yang mengandung unsur hoaks atau fitnah.

Ia menegaskan bahwa pihak kementerian tidak pernah berencana membawa persoalan tersebut ke ranah hukum.

Upaya penanganan dilakukan melalui pendekatan tata kelola ruang digital guna memastikan masyarakat tidak terpapar disinformasi yang dapat merusak kepercayaan publik, bukan sebagai bentuk kriminalisasi terhadap individu tertentu.

Senada dengan hal tersebut, Plt Deputi Bakom Kurnia Ramadhana mengingatkan bahwa kebebasan berekspresi memiliki batasan hukum dan etika, di mana hak berpendapat tidak boleh melanggar privasi atau kehormatan orang lain.

Di sisi lain, Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Marsyudi Suhud turut menyoroti aspek moral, dengan menyatakan bahwa kritik terhadap kebijakan harus dipisahkan dari tuduhan personal tanpa dasar.

Sementara itu, Ketua DPP Partai Ummat Achyar Muttaqin berpendapat bahwa pernyataan yang disampaikan Amien Rais merupakan bagian dari hak warga negara dalam memberikan masukan atau nasihat kepada pemimpin.

Polemik ini kembali menegaskan pentingnya keseimbangan antara kebebasan berpendapat dan tanggung jawab informasi di ruang digital demi menjaga stabilitas sosial di tengah transformasi digital Indonesia.