Hadapi Serbuan Produk Impor, KemenKopUKM Dorong Perbanyak Pameran Produk Lokal

Sebagai upaya fasilitasi terhadap pengembangan pasar produk dalam negeri, pemerintah telah menetapkan alokasi belanja pemerintah/ lembaga sebesar 40 persen dari total pagu anggaran di setiap K/L. Diharapkan dengan afirmasi kebijakan yang tertuang di dalam instruksi Presiden Nomor 2 tahun 2022 ini dapat menciptakan ekosistem usaha yang lebih berdaya saing dan mampu mengurangi impor.

“Saat ini kita sedang berjuang untuk mencapai target itu, tapi percayalah bahwa pemerintah akan selalu menjadi supporter pertama untuk mendukung pengembangan UMKM lokal,” ujar Temmy.

Di tempat yang sama Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Hendrar Prihadi membenarkan bahwa pelaku usaha lokal termasuk UMKM dapat memanfaatkan fasilitas e-katalog LKPP untuk mendongkrak penjualannya. Berkaca dari tahun 2023, rencana umum pengadaan pemerintah sudah mencapai Rp1.226,2 triliun.

“Jadi pencatatannya sangat luar biasa, dibandingkan tahun 2020. Ini pasar yang besar sekali buat UMKM karena 40 persen minimal harus terpakai untuk belanja produk dari UMKM atau penyedia jasa lokal,” kata Hendrar.

Sementara itu, untuk menstimulasi pelaku usaha dalam negeri dalam mengakses dan tergabung di dalam situs LKPP, pihaknya telah mengembangkan platform e-katalog. Pelaku usaha dapat memanfaatkan platform ini untuk menawarkan produk/jasanya kepada pemerintah baik di tingkat pusat hingga daerah.

“E-katalog sendiri bisa diibaratkan sebagai sebuah kolam besar untuk para pelaku usaha. Ada 10 transaksi terbesar di e-katalog pada tahun 2023 yang saya rasa ini bisa menjadi peluang untuk teman-teman para pengusaha UMKM,” kata dia.

Komentar