JurnalPatroliNews | Jakarta — Lonjakan harga minyak mentah dunia sepanjang 2026 mulai memberikan tekanan terhadap ruang fiskal pemerintah. Meski demikian, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 dinilai masih memiliki daya tahan untuk menghadapi gejolak harga energi hingga akhir tahun.
Peneliti sekaligus Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Padjadjaran (Unpad) Yayan Satyakti mengatakan, posisi fiskal Indonesia masih relatif terjaga karena proyeksi defisit APBN 2026 berada di sekitar 2,85 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), atau masih di bawah batas 3 persen.
“APBN masih tangguh untuk tahun ini (2026), defisit diperkirakan 2,85 persen PDB, di bawah batas 3 persen,” ujar Yayan, dikutip dari Antara, Sabtu (26/9/2026).
Namun, ruang fiskal tersebut bukan tanpa batas.
Yayan memperkirakan ruang yang tersedia hingga batas defisit 3 persen hanya sekitar Rp39 triliun. Kondisi itu membuat kenaikan harga minyak mentah dunia perlu diantisipasi secara serius karena setiap kenaikan harga dapat meningkatkan tekanan terhadap belanja subsidi dan kompensasi energi.
Menurut perhitungannya, kenaikan harga minyak sebesar US$10 per barel berpotensi menghabiskan lebih dari separuh ruang fiskal yang tersedia.
ICP Jauh di Atas Asumsi APBN
Tekanan terhadap APBN semakin terlihat dari pergerakan Indonesian Crude Price (ICP) sepanjang tahun berjalan.
Berdasarkan data yang disampaikan Yayan, ICP tercatat sebesar US$64,41 per barel pada Januari 2026. Angka tersebut kemudian naik menjadi US$68,79 pada Februari.
Kenaikan tajam terjadi pada Maret ketika ICP mencapai US$102,26 per barel. Pada April, harga kembali melonjak hingga US$117,31 per barel.
Setelah mencapai titik tersebut, harga minyak mulai mengalami koreksi. ICP tercatat US$106,56 per barel pada Mei, kemudian turun menjadi US$83,45 pada Juni dan US$81,68 pada Juli.
Namun, pada Agustus harga kembali meningkat menjadi US$89,43 per barel.
Untuk September, Yayan memperkirakan ICP berada pada kisaran US$100-US$104 per barel. Proyeksi tersebut didasarkan pada pergerakan harga Brent September dan selisih antara Brent dengan ICP sekitar US$1,9 per barel.
Dengan kondisi tersebut, rata-rata ICP Januari-September diperkirakan berada di sekitar US$90,6 per barel.
Angka itu sekitar 29 persen lebih tinggi dibandingkan asumsi ICP dalam APBN 2026 yang berada di level US$70 per barel.
Sebelumnya, Yayan juga telah mengingatkan bahwa asumsi ICP US$70 per barel menjadi salah satu titik tekanan fiskal ketika realisasi harga minyak bergerak jauh lebih tinggi.
Subsidi Energi Jadi Perhatian
Selain harga minyak, persoalan lain yang menjadi perhatian adalah meningkatnya beban subsidi energi.
Yayan memperkirakan total beban subsidi untuk Pertalite, solar dan LPG 3 kilogram sepanjang 2026 dapat mencapai sekitar Rp426 triliun.
Perhitungan tersebut berasal dari selisih antara harga keekonomian dan harga jual kepada masyarakat yang kemudian dikalikan dengan volume penyaluran.
Dari angka tersebut, subsidi Pertalite diperkirakan mencapai sekitar Rp122 triliun.
Sementara subsidi solar diproyeksikan menjadi komponen terbesar dengan nilai sekitar Rp206 triliun. Adapun subsidi LPG 3 kilogram diperkirakan mencapai sekitar Rp98 triliun.
Struktur tersebut menunjukkan bahwa kenaikan harga minyak tidak hanya berpengaruh terhadap harga komoditas energi, tetapi juga berpotensi meningkatkan kebutuhan anggaran ketika pemerintah mempertahankan harga energi tertentu untuk menjaga daya beli masyarakat.
Solar Jadi Beban Terbesar
Menurut Yayan, solar menjadi komponen yang perlu mendapat perhatian khusus karena harga produk olahan solar di pasar Asia mengalami peningkatan yang lebih tinggi dibandingkan kenaikan harga minyak mentah.
Kondisi tersebut membuat subsidi solar per liter diperkirakan meningkat menjadi sekitar Rp11.100-Rp12.600 pada periode Agustus hingga Desember 2026.
Besaran tersebut lebih dari dua kali lipat dibandingkan angka yang direncanakan dalam APBN, yakni sekitar Rp5.150 per liter.
Situasi tersebut berpotensi memperbesar tekanan terhadap anggaran apabila harga minyak dunia bertahan tinggi dan volume konsumsi BBM subsidi terus meningkat.
Yayan sebelumnya juga memperingatkan bahwa pelebaran selisih harga antara BBM nonsubsidi dan subsidi dapat mendorong perpindahan konsumsi ke BBM subsidi, sehingga tekanan terhadap kompensasi pemerintah ikut meningkat.
Pemerintah Diminta Siapkan Bantalan
Menghadapi risiko tersebut, Yayan menyarankan pemerintah tidak hanya mengandalkan kondisi harga minyak yang sewaktu-waktu dapat kembali turun.
Untuk jangka pendek, pemerintah dinilai perlu menyisihkan sebagian tambahan penerimaan dari kenaikan harga komoditas sebagai cadangan guna menghadapi kemungkinan gejolak harga minyak pada akhir tahun.
Selain itu, penyaluran solar dan LPG 3 kilogram perlu diperketat agar realisasi volume tidak terus melampaui kuota yang telah ditetapkan.
“Yang sebaiknya dilakukan untuk jangka pendek adalah menyisihkan sebagian tambahan penerimaan dari harga komoditas sebagai cadangan menghadapi guncangan minyak akhir tahun. Perketat penyaluran solar dan LPG 3 kg agar volume tidak terus melampaui kuota,” kata Yayan.
Untuk jangka menengah, ia mendorong pemerintah mempertajam sasaran subsidi energi.
Perhatian khusus, menurut dia, perlu diberikan terhadap subsidi solar karena besarnya tekanan harga produk olahan serta perannya dalam aktivitas ekonomi dan distribusi barang.
Ruang Fiskal Perlu Dijaga
Di tengah volatilitas harga minyak dunia, tantangan pemerintah bukan hanya menjaga defisit tetap berada dalam batas yang ditetapkan, tetapi juga memastikan anggaran memiliki bantalan untuk menghadapi perubahan kondisi global.
Harga minyak yang lebih tinggi dari asumsi APBN dapat memberikan dampak berantai terhadap subsidi, kompensasi energi dan kebutuhan belanja negara.
Karena itu, kemampuan APBN menghadapi gejolak minyak pada sisa 2026 akan sangat bergantung pada perkembangan harga minyak dunia, nilai tukar, volume konsumsi BBM subsidi serta kebijakan pemerintah dalam mengendalikan subsidi.
Bagi Yayan, ruang fiskal yang masih tersedia perlu dijaga agar pemerintah tetap memiliki kemampuan merespons apabila tekanan harga energi kembali meningkat pada penghujung tahun.
Dengan demikian, persoalan harga minyak bukan hanya menyangkut harga BBM di tingkat konsumen, tetapi juga menyangkut seberapa besar ruang APBN yang harus disiapkan negara untuk menjaga stabilitas ekonomi dan daya beli masyarakat.















Komentar