Jokowi: Banyak Tenaga Kerja Honorer Terima Bantuan Subsidi Upah

JurnalPatroliNews – Jakarta, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebutkan, banyak tenaga kerja honorer menerima bantuan subsidi upah dari pemerintah.

Mulai dari guru honorer, petugas pemadam kebakaran honorer, karyawan hotel hingga tenaga medis perawat.

“Hari ini, saya kira komplet ada pekerja honorer. Ada termasuk guru honorer, ada petugas pemadam kebakaran honorer. Ada juga karyawan hotel ada, tenaga medis perawat ada. Apalagi? Petugas kebersihan ada, karyawan hotel ada, ya komplet,” kata Jokowi saat memberikan sambutan dalam acara Peluncuran Bantuan Pemerintah Subsidi Upah atau Gaji bagi Pekerja dan Buruh di Istana Negara, Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (27/8/2020).

Dalam acara peluncuran ini, Jokowi mengatakan, untuk tahap pertama bantuan subsidi upah akan diberikan kepada 2,5 juta tenaga kerja (naker). Namun, diharapkan pada akhir September 2020, sebanyak 15,7 juta naker sudah menerima bantuan subsidi upah atau gaji.

“Diberikan hari ini, yang kita luncurkan hari ini ada 2,5 juta (naker). Kita harapkan nanti di bulan September selesai 15,7 juta pekerja, semuanya diberikan,” ujar Jokowi.

Para pekerja dan buruh yang menerima bantuan subsidi upah ini, menurut Jokowi, adalah yang membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan secara aktif sampai Juni 2020.

“Yang rajin dan patuh itu yang diberikan. Kita harapkan nantinya setelah ini diberikan kepada bapak dan ibu sekalian, konsumsi rumah tangganya naik,” ungkap Jokowi.

Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan target calon penerima bantuan subsidi upah atau gaji mencapai15,7 juta naker.

Dari data terakhir dengan menunjukkan, jumlah rekening penerima yang berhasil dikumpulkan BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 13,8 juta naker atau 88 persen dari target.

Sedangkan data yang sudah divalidasi dan diverifikasi oleh BPJS Ketenagakerjaan sesuai dengan kriteria Permenaker Nomor 14 tahun 2020, sebanyak 10,8 juta orang atau 69 persen dari target.

Dari data yang sudah divalidasi dan diverifikasi tersebut, Ida Fauziyah telah menerima data calon penerima bantuan subsidi upah sebanyak 2,5 juta naker. Jumlah ini sebagai batch pertama penerima bantuan subsidi upah atau gaji.

Ida menerangkan, data tersebut telah dicek kelengkapan dokumennya yang sesuai dengan syarat dan kriteria yang diatur dalam Permanker Nomor 14 tahun 2020 sebagai payung hukum pelaksanaan bantuan subsidi upah atau gaji.

(bs)

Komentar