JurnalPatroliNews | Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto dalam memperkuat pemberantasan peredaran narkotika di berbagai wilayah Indonesia.
Ia optimistis penindakan yang dilakukan secara konsisten dapat membantu mengatasi kawasan yang selama ini menjadi perhatian aparat karena dugaan aktivitas narkoba.
Apresiasi tersebut disampaikan setelah tim gabungan dari Bareskrim Polri, Polda Metro Jaya, Badan Narkotika Nasional (BNN), TNI, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menggerebek kawasan Kampung Ambon dan Kampung Boncos di Jakarta Barat, Jumat (9/10/2026).
Dalam operasi tersebut, aparat mengamankan 24 orang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Rinciannya, 16 orang diamankan di Kampung Ambon dan delapan orang di Kampung Boncos.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Kristian Parluhutan Siagian menyatakan, operasi tersebut merupakan bagian dari tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri dalam upaya memutus mata rantai peredaran narkotika.
Sahroni menilai langkah tersebut perlu dipertahankan dan diperluas agar pemberantasan narkoba tidak berhenti pada satu operasi, tetapi berlanjut melalui penindakan, pencegahan, dan kerja sama dengan masyarakat.
“Saya apresiasi kinerja luar biasa Polri dan BNN yang terus menghajar habis-habisan kampung narkoba di seluruh daerah. Ini memang harus jadi perhatian serius, karena keberadaan kampung narkoba sangat meresahkan dari dulu,” kata Sahroni dalam keterangannya di Jakarta, Senin (12/10/2026) malam.
Sahroni: Jangan Ada Pembiaran
Menurut Sahroni, peredaran narkotika merupakan persoalan serius karena dampaknya tidak hanya dirasakan oleh pengguna, tetapi juga keluarga, lingkungan sosial, dan generasi muda.
Ia meminta aparat tidak membiarkan kawasan yang diduga menjadi pusat peredaran narkoba terus berkembang tanpa penanganan yang memadai.
“Mereka terang-terangan melawan negara, merusak masyarakat, dan mengancam masa depan generasi muda. Apalagi ini juga menjadi perhatian serius Presiden Prabowo, jadi jangan sampai ada pembiaran. Kampung-kampung narkoba seperti ini harus segera dibumihanguskan,” tegasnya.
Pernyataan tersebut mencerminkan desakan agar aparat mengambil langkah tegas terhadap jaringan dan aktivitas peredaran narkotika. Dalam pelaksanaannya, penindakan tetap perlu diarahkan kepada pihak yang diduga terlibat berdasarkan bukti, tanpa menggeneralisasi seluruh warga yang tinggal di kawasan tersebut.
Sahroni juga menegaskan bahwa negara tidak boleh kalah menghadapi jaringan peredaran narkotika yang mengancam keselamatan masyarakat.
Operasi Diperluas ke Makassar dan Sumatera Utara
Penggerebekan di Kampung Ambon dan Kampung Boncos merupakan bagian dari rangkaian operasi pemberantasan narkoba di sejumlah daerah.
Di Makassar, Sulawesi Selatan, aparat kepolisian melakukan penggerebekan di kawasan Borta, Kelurahan Suangga, Kecamatan Tallo. Dalam operasi pada 10 Oktober 2026, sebanyak 104 orang diamankan. Hasil pemeriksaan urine menunjukkan 98 orang positif menggunakan narkotika, sedangkan enam lainnya negatif.
Sementara itu, di Sumatera Utara, Bareskrim Polri bersama Polda Sumatera Utara dan instansi terkait menggerebek sembilan lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran narkoba pada Minggu (11/10/2026).
Dalam operasi tersebut, 36 orang diamankan. Berdasarkan keterangan yang disampaikan kepolisian, 28 orang diduga sebagai pengguna dan akan menjalani penanganan rehabilitasi, sedangkan delapan orang lainnya diduga sebagai pengedar dan diproses sesuai ketentuan hukum.
Rangkaian operasi di sejumlah daerah tersebut memperlihatkan bahwa penanganan narkotika membutuhkan koordinasi antarlembaga dan pendekatan sesuai peran masing-masing orang yang diperiksa.
Kapolri Suyudi Dinilai Punya Modal Pengalaman
Sahroni meyakini pemberantasan kawasan yang menjadi titik rawan peredaran narkoba dapat semakin masif pada masa kepemimpinan Kapolri Suyudi.
Ia menilai pengalaman Suyudi yang berkaitan dengan penanganan narkotika menjadi salah satu modal dalam memperkuat strategi pemberantasan.
“Saya yakin di era Kapolri Jenderal Suyudi, pemberantasan narkoba bisa semakin masif. Apalagi beliau punya latar belakang dari BNN, jadi saya optimistis kampung-kampung narkoba yang selama ini menjadi masalah bisa diberantas total,” ujar Sahroni.
Ia menambahkan, pembiaran terhadap peredaran narkoba berisiko memperbesar ancaman terhadap kesehatan dan masa depan generasi muda.
“Kalau dibiarkan, kita sama saja membiarkan nyawa dan kesehatan generasi muda kita terancam. Negara tidak boleh kalah dari bandar narkoba!” tegasnya.
Penindakan Perlu Diikuti Pencegahan dan Rehabilitasi
Pemberantasan narkoba tidak hanya membutuhkan operasi penggerebekan, tetapi juga pengembangan penyidikan untuk mengungkap pemasok, jaringan distribusi, serta pihak yang memfasilitasi peredaran narkotika.
Di sisi lain, penanganan terhadap orang yang diduga menggunakan narkotika perlu mengikuti hasil pemeriksaan dan ketentuan yang berlaku, termasuk mekanisme asesmen serta rehabilitasi apabila memenuhi persyaratan.
Keterlibatan masyarakat juga penting untuk membantu aparat mendeteksi aktivitas yang mencurigakan, mencegah perekrutan pengguna baru, dan membangun lingkungan yang lebih aman bagi anak-anak serta generasi muda.
Karena itu, keberhasilan pemberantasan narkoba perlu diukur tidak hanya dari jumlah orang yang diamankan, tetapi juga dari kemampuan aparat mengungkap jaringan, menekan peredaran, dan mencegah aktivitas serupa kembali muncul.
Apresiasi Ahmad Sahroni terhadap langkah Kapolri Suyudi menjadi dorongan politik agar penindakan dilakukan secara konsisten. Tantangan berikutnya ialah memastikan upaya tersebut berkelanjutan, berbasis bukti, dan mampu memberikan dampak nyata bagi perlindungan masyarakat.













Komentar