Kasus Pertama Perawat di Bunia, Ini Gejala Ebola Mematikan yang Melanda DR Kongo

JurnalPatroliNews – Jakarta – Badan Kesehatan Dunia atau WHO secara resmi menetapkan status wabah virus Ebola yang melanda wilayah Republik Demokratik (DR) Kongo sebagai kondisi darurat kesehatan internasional.

Langkah ini diambil menyusul adanya laporan resmi yang menyatakan bahwa lebih dari 80 orang penduduk di negara tersebut telah dinyatakan meninggal dunia akibat infeksi virus mematikan tersebut.

Berdasarkan data statistik yang dirilis oleh Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Afrika atau CDC Africa hingga Sabtu, tercatat sudah ada 88 kasus kematian serta 336 kasus suspek baru yang disebabkan oleh penularan cepat wabah Ebola di seantero negeri.

Melihat eskalasi tersebut, pada hari Minggu WHO memutuskan untuk memasukkan wabah yang dipicu oleh strain Bundibugyo ini ke dalam kategori Public Health Emergency of International Concern atau darurat kesehatan masyarakat yang menjadi perhatian internasional.

Melansir laporan dari Reuters, pihak WHO turut mengeluarkan peringatan keras bahwa akumulasi jumlah kasus penularan yang terjadi di lapangan kemungkinan besar jauh lebih masif daripada data riil yang sejauh ini berhasil terdeteksi oleh petugas medis.

Ketiadaan Vaksin Spesifik dan Risiko Kematian Tinggi Menteri Kesehatan DR Kongo, Samuel-Roger Kamba, memaparkan bahwa penanganan situasi di lapangan saat ini berjalan jauh lebih rumit dan menantang.

Hal tersebut dikarenakan hingga detik ini belum ditemukan adanya formula vaksin ataupun metode pengobatan spesifik yang efektif untuk menangani infeksi virus Ebola dari jenis strain Bundibugyo.

Melansir kutipan dari AFP, Kamba menjelaskan bahwa karakteristik dari strain Bundibugyo ini memiliki tingkat fatalitas atau persentase kematian yang tergolong sangat tinggi, di mana rasionya disinyalir bisa menyentuh angka hingga 50 persen dari total pasien yang terinfeksi.

Sebagai informasi, varian strain Bundibugyo ini sendiri tercatat pertama kali berhasil diidentifikasi oleh para ilmuwan pada tahun 2007 silam.

Pada perkembangan terbaru saat ini, keganasan virus tersebut bahkan dilaporkan telah merenggut nyawa seorang warga negara Kongo yang tengah berada di wilayah negara tetangga, yakni Uganda.

Penyebaran Lintas Batas dan Keterbatasan Fasilitas Medis Kondisi perluasan wilayah sebaran yang begitu cepat memicu kekhawatiran mendalam dari organisasi kemanusiaan internasional, Médecins Sans Frontières atau MSF.

Pihak MSF menilai dinamika pergerakan virus ini sudah berada pada tahapan yang sangat mengkhawatirkan sehingga mereka kini tengah merancang persiapan untuk meluncurkan operasi respons kesehatan dalam skala besar.

Manajer Program Darurat MSF, Trish Newport, menggarisbawahi bahwa lonjakan drastis pada jumlah temuan kasus baru dan angka kematian dalam kurun waktu yang relatif singkat, ditambah dengan pola penyebaran geografis yang telah menembus beberapa zona kesehatan hingga melintasi batas negara, menjadi indikator kuat mengapa situasi ini harus diwaspadai secara global.

Titik awal dari kemunculan wabah terbaru ini berhasil diidentifikasi berada di kawasan Provinsi Ituri, sebuah wilayah di bagian timur laut DR Kongo yang posisinya berbatasan langsung dengan teritorial Uganda serta Sudan Selatan.

Menurut pemaparan kronologi dari otoritas kesehatan setempat, pasien pertama atau pasen nol yang terdeteksi merupakan seorang petugas perawat.

Perawat tersebut mendatangi fasilitas medis di Kota Bunia pada tanggal 24 April dengan kondisi tubuh yang menunjukkan gejala klinis menyerupai infeksi Ebola.

Secara umum, serangan klinis dari virus Ebola ini meliputi gejala demam tinggi, muntah-muntah hebat, terjadinya pendarahan baik di dalam maupun luar tubuh, hingga berujung pada fase kegagalan fungsi organ tubuh.

Kondisi di DR Kongo semakin diperparah oleh kesaksian warga lokal yang menyebutkan bahwa ketersediaan fasilitas ruang isolasi di rumah sakit setempat sangat terbatas.

Akibat kapasitas medis yang minim tersebut, banyak pasien yang akhirnya mengembuskan napas terakhir di rumah mereka sendiri, di mana proses penanganan jenazah terpaksa dilakukan secara langsung oleh pihak keluarga tanpa protokol kesehatan yang aman.