JurnalPatroliNews | Bandung Barat – Kepanikan melanda warga Desa Celak, Kecamatan Gununghalu, Kabupaten Bandung Barat, setelah seekor babi hutan masuk ke kawasan permukiman dan menyerang dua warga hingga mengalami luka-luka.
Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (30/7/2026) sekitar pukul 16.30 WIB, ketika satwa liar itu tiba-tiba memasuki rumah warga di Kampung Cirawa sebelum akhirnya berlari ke kawasan permukiman lainnya.
Kepala Seksi Humas Polres Cimahi Iptu Ghofur Supangkat membenarkan insiden tersebut dan menyatakan dua warga mengalami luka akibat serangan babi hutan.
“Telah terjadi peristiwa seekor babi hutan masuk ke permukiman warga di Desa Celak, Kecamatan Gununghalu. Akibat kejadian tersebut, dua warga mengalami luka-luka setelah diserang babi hutan,” ujar Ghofur, Rabu (5/8/2026).
Korban pertama diketahui bernama Asid (65).
Saat melihat seekor hewan masuk ke rumahnya, Asid sempat mengira hewan tersebut adalah kambing yang tersesat sehingga berusaha mengusirnya.
Namun, dugaan itu keliru. Satwa tersebut ternyata seekor babi hutan yang langsung menyerang korban.
Akibat serangan tersebut, Asid mengalami luka pada bagian tangan dan kaki.
“Korban mengira hewan tersebut adalah kambing. Saat didekati untuk diusir, ternyata babi hutan itu menyerang,” kata Ghofur.
Usai menyerang korban pertama, babi hutan berlari menuju kawasan Kampung Celak Kaler.
Warga yang mengetahui keberadaan satwa liar itu berusaha mengepung dan menghalaunya agar tidak semakin membahayakan masyarakat.
Namun, dalam proses tersebut, seorang warga bernama Pela turut menjadi korban serangan.
Korban mengalami luka pada tangan dan kaki, kemudian dilarikan ke Puskesmas Gununghalu untuk mendapatkan penanganan medis.
Berdasarkan informasi dari warga, luka pada tangan korban memerlukan lebih dari 20 jahitan.
Setelah sempat membuat panik warga, babi hutan akhirnya melarikan diri menuju kawasan hutan milik Perhutani dan menghilang.
Berdasarkan hasil keterangan warga, polisi menduga kemunculan satwa liar tersebut berkaitan dengan aktivitas perburuan babi hutan di kawasan hutan sekitar.
Sebelum kejadian, warga mengaku mendengar suara gonggongan anjing dari arah hutan.
“Diduga saat itu sedang ada aktivitas perburuan babi hutan sehingga hewan tersebut berlari ke permukiman untuk menghindari kejaran anjing pemburu,” jelas Ghofur.
Menanggapi kejadian tersebut, Polres Cimahi mengimbau masyarakat agar tidak mencoba menangkap maupun mengusir satwa liar secara mandiri apabila kembali memasuki kawasan permukiman.
Masyarakat diminta segera melaporkan kejadian kepada aparat atau instansi terkait agar penanganan dapat dilakukan secara aman dan mengurangi risiko jatuhnya korban.














Komentar