KDKMP Tak Cukup Mengandalkan Manajer, Kemenkop Ungkap Faktor Penentu Keberhasilan

JurnalPatroliNews | Jakarta — Kementerian Koperasi (Kemenkop) menegaskan keberhasilan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) tidak cukup bertumpu pada penempatan manajer yang telah memperoleh pelatihan. Koperasi membutuhkan ekosistem usaha yang kuat, dengan anggota, pengurus, pengawas, dan manajer bekerja secara terpadu.

Deputi Bidang Pengembangan Talenta dan Daya Saing Koperasi Kemenkop, Destry Anna Sari, mengatakan penempatan manajer merupakan langkah awal dalam membangun pengelolaan koperasi yang profesional. Namun, keberhasilan usaha tetap bergantung pada kemampuan seluruh unsur koperasi dalam memahami kebutuhan anggota dan mengembangkan potensi ekonomi setempat.

Hal tersebut disampaikan Destry di Kantor Kementerian Koperasi, Jakarta, Jumat (16/10/2026).

Menurutnya, peningkatan daya saing koperasi harus dibangun melalui dua unsur yang saling berkaitan, yakni kualitas sumber daya manusia (SDM) dan ekosistem usaha yang terhubung. Karena itu, pengembangan talenta tidak boleh hanya diarahkan kepada manajer sebagai pengelola operasional harian.

“Penempatan manajer yang berjalan ini merupakan langkah awal, tetapi manajer hanya satu mata rantai. Bukan segala-galanya, semua upaya kami lakukan berangkat dari talenta utama yaitu anggota koperasi,” ujar Destry.

Ia menekankan, anggota memiliki posisi sentral dalam tata kelola koperasi karena berperan sebagai pemilik, pemodal, produsen, sekaligus pasar bagi kegiatan usaha yang dijalankan.

Anggota Menjadi Fondasi Pengembangan Koperasi

Destry menjelaskan, pemahaman terhadap potensi dan kebutuhan anggota menjadi dasar bagi manajer dalam menentukan arah pengembangan bisnis KDKMP.

Manajer harus mampu mengidentifikasi produk yang dapat dihasilkan anggota, kebutuhan ekonomi masyarakat, serta peluang pasar yang dapat dikembangkan menjadi aktivitas usaha berkelanjutan.

“Talenta koperasi adalah orang yang memahami apa yang dimiliki anggota dan apa yang dibutuhkan anggota. Oleh sebab itu, manajer koperasi harus dapat memahami semua potensi itu,” katanya.

Dalam pembagian peran, pengurus dan pengawas menjalankan mandat dari anggota, sedangkan manajer bertanggung jawab atas pengelolaan operasional sehari-hari dengan tetap berkoordinasi bersama pengurus dan pengawas.

Menurut Destry, pola tersebut menegaskan bahwa koperasi tidak boleh bergantung pada satu individu. Seluruh unsur harus memiliki pemahaman yang selaras mengenai tujuan usaha, kebutuhan anggota, serta mekanisme pengambilan keputusan.

Dengan demikian, penguatan kapasitas perlu menjangkau seluruh talenta koperasi, bukan hanya mereka yang ditugaskan mengelola kegiatan operasional.

Tiga Pilar Penguatan Talenta Koperasi

Untuk membangun ekosistem tersebut, Deputi Bidang Pengembangan Talenta dan Daya Saing Koperasi menjalankan tiga pilar penguatan, yakni talenta yang utuh, penguatan sebagai proses berkelanjutan, dan usaha yang tersambung.

Pilar pertama menekankan pentingnya membangun literasi perkoperasian sejak dini. Edukasi tidak hanya menyasar anggota dan pengelola koperasi, tetapi juga masyarakat luas, perguruan tinggi, serta siswa sekolah dasar hingga menengah.

Setelah pemahaman dasar terbentuk, peningkatan kompetensi dilakukan secara bersama-sama terhadap anggota, pengurus, pengawas, dan manajer agar mereka mampu menjalankan fungsi masing-masing secara efektif.

“Koperasi tidak cukup ditopang oleh manajer. Talenta itu dibangun dari hulu melalui literasi kepada masyarakat, perguruan tinggi dan sekolah dasar serta menengah, kemudian kapasitas anggota, pengurus, pengawas, manajer ditingkatkan secara bersama,” tutur Destry.

Pilar kedua menempatkan pengembangan SDM sebagai proses berkelanjutan, bukan sekadar pelatihan yang berhenti setelah peserta menyelesaikan program pembekalan.

Salah satu upayanya dilakukan melalui program magang pengurus KDKMP di koperasi yang telah beroperasi. Melalui kegiatan tersebut, peserta dapat mempelajari pengelolaan usaha secara langsung, termasuk cara membaca kebutuhan anggota, memanfaatkan potensi ekonomi lokal, serta menjaga keberlanjutan kegiatan bisnis.

Destry mengatakan program magang telah dilaksanakan dua kali dengan jumlah peserta sekitar 600 orang. Pengalaman di koperasi yang sudah berkembang dinilai membantu peserta memperoleh gambaran praktis mengenai pengelolaan usaha.

Ia juga mendorong perluasan akses pembelajaran melalui platform daring TalentaKoperasi.go.id agar peningkatan kompetensi tidak hanya bergantung pada pelatihan tatap muka.

KDKMP Didorong Terhubung dengan Rantai Pasok

Pilar ketiga berfokus pada keterhubungan usaha. KDKMP diarahkan menjalin kemitraan dengan koperasi yang sudah berjalan, termasuk untuk menyerap produk lokal dan menghubungkan hasil produksi desa dengan pasar yang lebih luas.

Dalam skema tersebut, koperasi yang telah berkembang dapat berperan sebagai pembeli hasil atau off-taker, mitra usaha, sekaligus tempat pembelajaran bagi koperasi yang masih dalam tahap pengembangan.

Destry menegaskan, distribusi barang bersubsidi dapat menjadi salah satu pintu masuk untuk mendatangkan aktivitas ekonomi ke koperasi. Namun, pengembangan KDKMP tidak seharusnya berhenti pada kegiatan distribusi.

Koperasi tetap perlu menggali potensi ekonomi anggota dan desa agar memiliki sumber pendapatan yang beragam serta mampu menjalankan usaha secara berkelanjutan.

Pendekatan tersebut diharapkan membantu KDKMP membangun hubungan usaha dari hulu hingga hilir, mulai dari produksi, pembiayaan, distribusi, sampai pemasaran.

Kolaborasi Jadi Fondasi Koperasi Berkelanjutan

Penguatan talenta dan konektivitas usaha menjadi bagian dari upaya Kemenkop mendorong KDKMP berkembang sebagai lembaga ekonomi yang berorientasi pada kebutuhan anggota.

Destry menekankan bahwa koperasi harus tetap berada dalam kendali anggotanya. Manajer berperan mengelola operasional, sedangkan arah usaha harus berangkat dari potensi, kepentingan, dan kebutuhan anggota.

Dengan peningkatan kapasitas yang merata, kemitraan antarkoperasi, serta pemanfaatan teknologi pembelajaran, KDKMP diharapkan mampu membangun model bisnis yang relevan dengan karakteristik ekonomi setiap desa dan kelurahan.

Kemenkop pun mendorong agar pengembangan KDKMP tidak hanya mengejar pembentukan kelembagaan atau penempatan manajer, tetapi juga memastikan koperasi memiliki anggota yang aktif, tata kelola yang berjalan, dan kegiatan usaha yang saling terhubung.

Pada akhirnya, keberhasilan KDKMP akan ditentukan oleh kemampuan seluruh unsur koperasi untuk bekerja bersama dalam menggerakkan ekonomi lokal dan memberikan manfaat nyata bagi anggotanya.

Komentar