Kejagung Cecar 11 Saksi Skandal Asabri, Ada Bos Emiten Nih!

JurnalPatroliNews – Jakarta,– Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, pada hari ini kembali memeriksa sebanyak 11 orang saksi terkait kasus korupsi PT Asabri (Persero) yang menyebabkan negara merugi Rp 23 triliun.

“Pemeriksaan saksi dilakukan guna mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada PT Asabri,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer dalam siaran pers di Jakarta, Kamis (4/3/2021).

Kesebelas orang saksi yang diperiksa tersebut mewakili berbagai pemangku kepentingan mulai dari emiten hingga koperasi. 11 orang tersebut antara lain, JPRS selaku Direktur PT Glorious Mitra Abadi; YH, Ketua Koperasi Aliansi Sejahtera; DA yang merupakan Staf Pengelola Saham PT. ASABRI (Persero); JI Sekretaris BTS; RM, Admin dan Finance / Keuangan PT Bumi Nusa Jaya Abadi milik BTS.

Selanjutnya J, Karyawan PT Bumi Nusa Jaya / Karyawan BTS; AS Direktur PT Putra Asih Laksana; SRJ, Direktur PT Mitra Pratiwi Pratama; GK, Direktur PT Mitra Pertiwi Pratama; HH, Direktur PT Mulia Manunggal Karsa; dan AK, Direktur PT Sinergi Megah Internusa, TBK.

PT Sinergi Megah Internusa Tbk didirikan pada 30 Mei 2014 dan telah beroperasi sejak 2016. Bisnis utama yang dijalankan oleh Perusahaan adalah di bidang pariwisata.

Saat ini, Perusahaan memiliki dan mengoperasikan Hotel Butik berstandar internasional yang berlokasi di Yogyakarta menggunakan merek Lafayette Boutique Hotel. Perusahaan ini memiliki satu anak perusahaan, PT Mulia Manunggal Karsa yang memiliki aset tanah di Batam dengan luas sekitar 20 hektar yang akan dikembangkan sebagai vila bersama dengan fasilitas dan infrastruktur pendukung dengan mengusung nama Batam Bay.

Selain memeriksa saksi, Kejaksaan juga terus mencari aset milik para tersangka. Setelah menyita aset milik tersangka Benny Tjokro dan Heru Hidayat, perkembangan terbaru, Korps Adhiyaksa juga menyita aset apartemen dan sebanyak 36 lukisan berlapis emas milik tersangka Jimmy Sutopo.

[cnbc]

Komentar