Kemendagri Dorong BUMD dan Pemda Akselerasi Pencapaian Target Akses Air Minum

Lebih lanjut, Restuardy menyoroti pentingnya pembiayaan yang stabil untuk manajemen pasokan air minum di tingkat kabupaten. “Pembiayaan untuk Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) fluktuatif, yang mana hanya 73,46% dari RKPD yang dapat dipenuhi oleh APBD pada 2021, 35,50% pada 2022, dan 50,51% pada 2023,” ujarnya.

Ia juga menyinggung tentang proyeksi kebutuhan pembiayaan publik dan non-publik untuk air minum hingga tahun 2034. Berdasarkan data yang ada, kebutuhan pembiayaan untuk program NUWSP diproyeksikan mencapai Rp 44 triliun hingga 2029 dan Rp 47 triliun hingga 2034.

Menurut Restuardy, kerja sama dengan pihak ketiga sangat penting dalam menjembatani kesenjangan pembiayaan dan layanan. “Kerja sama dengan pihak ketiga memberikan kontribusi terbesar, yakni sebesar 69,7% dari total kebutuhan pembiayaan,” tambahnya.

Pada akhir sambutannya, Restuardy menegaskan pentingnya mobilisasi berbagai sumber pembiayaan, seperti CSR, hibah, kerjasama regional, dana desa, dan kemitraan publik-swasta. “Untuk mencapai target nasional akses air minum yang aman, kita harus memanfaatkan semua sumber daya yang tersedia,” pungkasnya.

Dengan demikian, Restuardy berharap bahwa kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, dan pihak ketiga dapat mempercepat pencapaian target akses air minum aman bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Komentar