Kepala BSSN Hinsa Siburian memaparkan berkaitan dengan Strategi Keamanan Siber Nasional (SKSN) sebagai arah kebijakan nasional guna mempertahankan dan memajukan kepentingan nasional yang bertujuan untuk mewujudkan keamanan siber, melindungi ekosistem perekonomian digital nasional, dan mendukung terciptanya ruang siber global yang terbuka, aman, stabil, dan bertanggung jawab.
“BSSN terus mendukung terciptanya keamanan siber, baik di instansi pusat maupun pemerintah daerah dengan memberikan pendampingan dan pelatihan mengenai keamanan data,” ujar Hinsa.
Pada rentang tahun 2021-2023, terdapat 5.453 notifikasi indikasi insiden siber yang sudah dilakukan respon sebanyak 43% hingga akhir tahun 2023. Dengan kondisi tingkat keamanan SPBE di pemerintah daerah semakin meningkat dari 2022 hingga 2023 yang selaras dengan meningkatnya Indeks Keamanan Informasi (KAMI) serta telah terbentuknya Cyber Security Incident Response Team (CSIRT) di pemerintah daerah, per 31 Juli 2024 sebanyak 34 provinsi dan 110 kabupaten/kota yang merupakan komponen penting di pemerintah daerah sebagai strategi dalam mendukung keamanan siber nasional.
“Dengan komitmen yang kuat baik antara pemerintah pusat dan daerah, tantangan keamanan siber di Indonesia dapat diatasi dengan lebih efektif, demi terciptanya Indonesia yang lebih aman dan bertanggung jawab,” pungkas Hinsa.
Komentar