Jaksa Agung RI Beri Arahan Unggah Pertemuan Konsultasi IAD Pusat Tahun 2024


JurnalPatroliNews – Jakarta – Jaksa Agung ST Burhanuddin selaku Ketua Pengawas Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) memberikan arahan pada acara Pertemuan Konsultasi IAD Pusat dan di Lingkungan Kejaksaan Agung.

Dalam kesempatan ini, Jaksa Agung menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada segenap jajaran IAD atas segala kreativitas dari para anggota IAD dalam memajukan organisasi IAD, yang tentunya juga mendukung kinerja institusi Kejaksaan.

“Sejarah telah menunjukkan bahwa perempuan Indonesia turut berpartisipasi aktif memberikan sumbangsih nyata dalam kiprah pembangunan bangsa dan negara. Mulai dari sosok Cut Nyak Dien di Aceh, Raden Adjeng Kartini di Jawa Tengah, sampai pada Martha Christina Tiahahu di Maluku, mereka adalah contoh nyata eksistensi perempuan yang memiliki peran penting dalam memajukan bangsa dan negara,” ujar Jaksa Agung, Kamis (8/8/24).

Oleh karenanya, Jaksa Agung menuturkan bahwa keberadaan IAD sebagai wadah perkumpulan wanita-wanita hebat istri para Insan Adhyaksa, tentunya juga memiliki peran penting dalam mendukung penguatan institusi Kejaksaan, serta pelaksanaan kebijakan pemerintah untuk mewujudkan kehidupan masyarakat yang cerdas, terampil, serta menjunjung tinggi harkat dan martabat keluhuran bangsa dan budaya Indonesia.

Selaku Ketua Pengawas IAD, Jaksa Agung selalu mendukung agar organisasi IAD tidak hanya menjadi organisasi istri para pegawai Kejaksaan yang hanya melaksanakan kegiatan yang bersifat seremonial semata, melainkan secara aktif dan responsif melaksanakan kegiatan yang berkontribusi nyata kepada para anggotanya dan secara umum kepada organisasi Kejaksaan.

“Dedikasi Ibu-ibu sekalian di setiap kegiatan IAD sangat mendukung penguatan dan pengembangan organisasi, serta peningkatkan kualitas anggota, keluarga dan masyarakat melalui berbagai kegiatan positif di bidang kemanusiaan, sosial budaya, ekonomi dan pendidikan,” imbuh Jaksa Agung.

Komentar