Kemendagri Dukung Penuh Draft Terakhir RUU RPJPN 2025-2045

Kemendagri, melalui Ditjen Bina Bangda, telah mengadakan pembahasan intensif bersama Bappenas sejak Mei 2023. Beberapa poin penting yang dihasilkan antara lain: periodesasi RPJPN yang sama dengan RPJPD serta pelaksanaan RPJPN yang dibagi menjadi empat tahap periode RPJMN.

“Dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang harus mencakup hal-hal makro, sedangkan dokumen perencanaan jangka menengah dan tahunan menjadi instrumen operasional RPJPN dan RPJPD,” terang Restuardy.

Kemendagri juga telah menerbitkan Inmendagri Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan RPJPD Tahun 2025-2045 dan bersama Bappenas mengeluarkan SEB Menteri Dalam Negeri dan Menteri PPN/Kepala Bappenas tentang Penyelarasan RPJPD dengan RPJPN Tahun 2025-2045. Saat ini, pemerintah daerah tengah menyusun RPJPD Tahun 2025-2045 dengan mengacu pada Rancangan Akhir RPJPN 2025-2045.

Rapat ini menegaskan komitmen Kemendagri dalam mendukung pencapaian target pembangunan nasional dan memberikan arah yang jelas bagi pembangunan daerah, sejalan dengan visi Indonesia maju pada tahun 2045.

Komentar