JurnalPatroliNews – Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan alasan di balik perubahan struktural yang menempatkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) langsung di bawah Presiden Prabowo Subianto.
Dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat (8/11/2024), Sri Mulyani menjelaskan bahwa perubahan ini memberikan fleksibilitas lebih besar bagi Kemenkeu dalam mendukung kementerian dan lembaga lainnya terkait anggaran negara.
“Pada dasarnya, kami bekerja langsung dengan Presiden, namun kami juga mendukung seluruh Menteri Koordinator (Menko) dan menteri-menteri lainnya. Jadi, Kemenkeu tetap berfungsi sebagai pembantu seluruh kementerian,” ujar Sri Mulyani.
Sebelumnya, Kemenkeu berada di bawah Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dalam Kabinet Jokowi. Namun, dengan perubahan struktur ini, Kemenkeu kini berada langsung di bawah kendali Presiden, yang membuat kementerian tersebut semakin lincah dan fleksibel dalam menjalankan fungsinya.
Sri Mulyani menambahkan bahwa dengan posisi baru ini, Kemenkeu tidak terbatas hanya pada satu kementerian koordinator saja. Kemenkeu kini bisa memberikan dukungan lebih luas kepada seluruh kementerian dan lembaga negara, baik dalam hal kebijakan anggaran maupun pengelolaan fiskal.
Sebagai contoh konkret, Sri Mulyani mengungkapkan bahwa beberapa waktu lalu, Kemenkeu telah mengirimkan tiga wakil menteri untuk bertemu dengan para Menko dan menteri-menteri lainnya.
Misi dari para wakil menteri tersebut adalah untuk memahami program prioritas setiap kementerian serta menyampaikan postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.
“Walaupun kami tidak lagi berada di bawah Menko, kami tetap bekerja sama dengan seluruh Menko dan langsung dengan menteri-menteri. Ini menunjukkan fleksibilitas dan kerja sama yang lebih erat,” ujarnya.
Perubahan struktur ini terjadi setelah Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 158 Tahun 2024, yang mengatur agar Kementerian Keuangan berada langsung di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden.
Keputusan ini menandai perbedaan signifikan dengan posisi Kemenkeu di masa pemerintahan Presiden Joko Widodo yang sebelumnya berada di bawah Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
Komentar