KemenKopUKM Gandeng Surveyor Indonesia Verifikasi Status Usaha Simpan Pinjam Koperasi

Verifikator dan jajaran Dinas Koperasi telah dilatih selama periode 25-30 September 2024 untuk angkatan pertama, dan 1-5 Oktober 2024 untuk angkatan kedua.

Pelatihan lanjutan diberikan setiap akhir pekan oleh ACG Advisory dan KemenKopUKM untuk memberikan solusi bagi beragam permasalahan teknis dalam pelaksanaan verifikasi lapangan sampai dengan 2 November 2024. Hal itu juga dilakukan agar hasil verifikasi lapangan sesuai dengan standar prosedur yang ditetapkan oleh KemenKopUKM.

Sementara itu, di tempat terpisah secara daring, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Tengah Edy S. Bramantyo menegaskan pentingnya kegiatan verifikasi lapangan usaha simpan pinjam Koperasi, sebagai dasar menata dan mengembangkan usaha simpan pinjam koperasi.

“Untuk itu, verifikatur diminta melaksanakan kegiatan verifikasi lapangan secara profesional, obyektif, menjaga kerahasiaan data koperasi, dengan integritas diri yang tinggi, karena berkaitan dengan masa depan koperasi,” ujarnya.

Verifikasi usaha simpan pinjam koperasi ini sangat penting, dan menjadi basis untuk meningkatkan kinerja keuangan usaha simpan pinjam koperasi.

Kinerja keuangan merupakan roh dari pengembangan usaha koperasi, kata Bramantyo pada sesi Pelatihan Pendataan USP Koperasi untuk Verifikatur Wilayah Jawa Tengah dan Jawa Timur, yang diikuti jajaran Verifikatur dan Dinas Koperasi Seluruh Indonesia secara daring.

Komentar