KemenKopUKM Siap Adopsi PUG-KOPIN untuk Perbaiki Ekosistem Koperasi

Salah satu poin kritis yang tertuang di dalam PUG – KOPIN yaitu terkait pengawasan koperasi. Menurutnya selama ini sisi pengawasan aktivitas koperasi sangat lemah karena sebagian besar pengurus dan pengawas koperasi memiliki hubungan keluarga. Akibatnya perjalanan roda bisnis koperasi kental dengan konflik kepentingan keluarga dengan mengesampingkan peran anggota.

“Setelah dipelajari mendalam, ciri khas governansi koperasi adalah keterlibatan anggota sebagai pemilik koperasi, jadi di dalam mengelola koperasi seharusnya berfokus pada kepentingan dan kesejahteraan bersama. Oleh karena itu koperasi perlu dikawal oleh pengurus dan pengawas yang profesional,” kata Mardiasmo.

Sekretaris Kementerian Bidang (Kemenko) Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengungkapkan pentingnya menata ulang kelembagaan koperasi dengan lebih baik dan profesional. Pasalnya pemerintah mencatat valuasi koperasi mencapai hampir Rp200 triliun secara nasional.

Ditegaskannya bahwa pemerintah berkomitmen mendukung upaya KNKG untuk terus menerbitkan buku pedoman baru di beberapa sektor lainnya. Sebab tidak hanya sektor ekonomi saja yang membutuhkan pedoman baku dalam mengimplementasikan program pemerintah.

“Kami akan usulkan kepada Pak Menko (Airlangga Hartarto) agar ada perbaikan regulasinya melalui Keppres (Keputusan Presiden) yang baru agar KNKG tidak hanya mengatur koperasi, korporasi dan sektor lainnya. Sebab hampir semua perlu pedoman tata kelola yang lebih baik,” katanya.

Komentar