JurnalPatroliNews | Jakarta— Kerja sama Indonesia dan Tiongkok dalam pemberantasan narkotika lintas negara kembali menjadi pembahasan dalam pertemuan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto dengan Wakil Sekretaris Jenderal Komisi Nasional Pengendali Narkotika Tiongkok (NNCC), Lan Weihong, di Mabes Polri, Rabu (28/10/2026).
Pertemuan tersebut membahas penguatan koordinasi penegakan hukum, pertukaran informasi intelijen, serta upaya membongkar jaringan penyelundupan narkotika internasional yang beroperasi lintas negara.
Kapolri menyampaikan bahwa kolaborasi Indonesia dan Tiongkok telah mendukung pengungkapan laboratorium sabu di Aceh dengan barang bukti mencapai 1,2 ton. Pengungkapan tersebut melibatkan Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), Bea Cukai, serta dukungan dari NNCC.
“Dan tentunya kolaborasi ini akan terus kita tingkatkan dalam rangka keamanan di Indonesia dan juga di beberapa wilayah yang ada di sekitar kawasan Asia,” kata Suyudi di Mabes Polri, Rabu (28/10/2026).
Penyidikan Laboratorium Sabu di Aceh Dikembangkan
Suyudi mengatakan, penyidik masih mengembangkan kasus laboratorium sabu di Aceh. Salah satu fokus penyidikan adalah menelusuri pihak-pihak yang diduga mendukung dan mendanai aktivitas laboratorium tersebut.
Penelusuran terhadap dugaan dukungan dan pendanaan menjadi bagian dari upaya mengungkap jaringan yang berada di balik aktivitas produksi narkotika. Namun, proses penyidikan masih berjalan sehingga pihak-pihak yang terlibat dan peran masing-masing perlu dipastikan berdasarkan hasil penyelidikan serta bukti yang diperoleh penyidik.
Selain perkara di Aceh, Polri juga mengembangkan penyidikan kasus narkotika lain yang berkaitan dengan kapal yang diamankan di Medan. Menurut Suyudi, seorang warga negara Malaysia telah diamankan dan disebut sebagai pemilik kapal tersebut.
Kapolri menegaskan bahwa kerja sama dengan otoritas Tiongkok akan terus didukung untuk membantu mengungkap jaringan yang lebih luas.
“Dan kami juga akan senantiasa mendukung pemerintah Tiongkok dalam rangka mengungkap jaringan besarnya,” ujar Suyudi.
Pengembangan kedua perkara tersebut menunjukkan pentingnya koordinasi antarlembaga dalam menangani kejahatan narkotika yang berpotensi melibatkan pelaku, sarana transportasi, dan jaringan dari beberapa wilayah atau negara.
Tiongkok Sampaikan Informasi kepada BNN
Dalam pertemuan yang sama, Lan Weihong menjelaskan bahwa kerja sama kedua negara dilakukan melalui pertukaran informasi intelijen dan operasi bersama untuk membongkar jaringan penyelundupan narkotika internasional.
Ia menyebut Tiongkok dan Indonesia sama-sama menaruh perhatian terhadap pemberantasan narkotika, terutama dalam aspek penegakan hukum dan pengendalian peredaran barang terlarang tersebut.
“Baik Tiongkok dan Indonesia, kami dua-duanya sangat memperhatikan kerja sama pemberantasan narkotika, dan khususnya di bidang penegakan hukum dan pengendalian narkotika,” jelas Lan.
Lan juga menyampaikan bahwa pihak Tiongkok telah memberikan informasi terkait jaringan penyelundupan narkotika kepada BNN Indonesia pada September 2026. Informasi itu menjadi bagian dari kerja sama yang berkaitan dengan pengungkapan laboratorium sabu di Aceh.
Menurut Lan, mekanisme komunikasi bilateral memungkinkan kedua negara saling berbagi informasi intelijen dan melakukan operasi gabungan untuk menindak jaringan penyelundupan serta pengiriman narkotika antarnegara.
Ia menyebut pola kerja sama tersebut telah menghasilkan capaian dalam upaya pemberantasan jaringan narkotika lintas negara.
Perkuat Koordinasi untuk Membongkar Jaringan Lintas Negara
Kerja sama antarlembaga dan antarnegara menjadi salah satu unsur penting dalam penanganan kejahatan narkotika lintas batas. Pertukaran informasi dapat membantu aparat mengembangkan petunjuk penyidikan, sementara koordinasi penegakan hukum diperlukan ketika suatu perkara diduga melibatkan pihak atau jalur yang terhubung dengan negara lain.
Dalam konteks Indonesia dan Tiongkok, komunikasi antara Polri, BNN, Bea Cukai, dan NNCC menjadi bagian dari upaya yang disampaikan kedua pihak untuk memperkuat pemberantasan narkotika.
Meski demikian, pengungkapan jaringan secara menyeluruh tetap bergantung pada proses penyidikan, pembuktian, dan penindakan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat. Informasi mengenai dugaan keterlibatan seseorang atau kelompok perlu diuji melalui mekanisme hukum yang berlaku.
Lan menegaskan bahwa kolaborasi kedua negara akan terus diperkuat untuk memutus rantai peredaran narkotika lintas negara, khususnya di kawasan Asia Tenggara.
Pertemuan di Mabes Polri tersebut menjadi momentum untuk melanjutkan koordinasi bilateral dalam menghadapi jaringan narkotika internasional. Kedua pihak menekankan pentingnya komunikasi dan pertukaran informasi sebagai bagian dari upaya penegakan hukum.
Dengan kerja sama yang berkelanjutan, Indonesia dan Tiongkok berupaya memperkuat langkah bersama untuk mengungkap jaringan penyelundupan narkotika serta mendukung keamanan di kawasan.














Komentar