Warga Sungai Ambawang Keluhkan Jalan Tak Bisa Dilalui Ambulans, Camat dan Polisi Turun Tangan

JurnalPatroliNews | Kubu Raya — Aspirasi warga Sungai Ambawang menjadi perhatian dalam kegiatan Kopi Bareng yang mempertemukan Camat Sungai Ambawang, Wakapolres Kubu Raya, Kapolsek Sungai Ambawang, dan tokoh masyarakat di sebuah warung kopi di Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Rabu (28/10/2026)

Pertemuan tersebut menjadi ruang dialog antara pemerintah kecamatan, kepolisian, dan warga untuk membahas berbagai persoalan di lingkungan masyarakat. Isu yang disampaikan meliputi pengawasan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), kondisi lalu lintas, hingga akses jalan gang yang dikeluhkan tidak dapat dilalui ambulans untuk mengantar jenazah.

Camat Sungai Ambawang, Jurin, mengapresiasi kegiatan tersebut karena membuka kesempatan bagi pemerintah dan masyarakat untuk bertemu secara langsung serta menyampaikan masukan mengenai persoalan di wilayah mereka.

Menurut Jurin, komunikasi dan sinergi antarpihak diperlukan agar aspirasi warga dapat ditampung dan ditindaklanjuti sesuai kewenangan masing-masing instansi.

“Pembangunan dan penyelesaian persoalan di tengah masyarakat membutuhkan komunikasi serta sinergi seluruh pihak. Berbagai aspirasi yang disampaikan warga perlu ditampung dan ditindaklanjuti sesuai kewenangan masing-masing instansi,” ujar Jurin.

Akses Jalan Gang Jadi Perhatian

Salah satu persoalan yang dibahas dalam pertemuan tersebut adalah akses jalan di Gang Keluarga, Sungai Ambawang. Jalan itu dikeluhkan tidak dapat dilalui ambulans ketika digunakan untuk mengantar jenazah.

Kondisi tersebut menjadi perhatian karena akses jalan yang memadai dibutuhkan untuk mendukung pelayanan kepada masyarakat, termasuk dalam situasi yang berkaitan dengan kebutuhan kesehatan maupun kedukaan.

Persoalan itu masih dalam tahap koordinasi untuk mencari solusi dengan mempertimbangkan kepentingan warga. Belum ada keterangan mengenai keputusan teknis atau jadwal penyelesaian yang ditetapkan dalam pertemuan tersebut.

Camat dan unsur kepolisian diharapkan dapat berkoordinasi dengan pihak terkait agar keluhan masyarakat memperoleh tindak lanjut yang sesuai dengan kewenangan masing-masing.

Wakapolres Kubu Raya Buka Ruang Pengaduan

Wakapolres Kubu Raya, Kompol Andri Syahroni, S.I.P., M.M., menyambut positif kegiatan Kopi Bareng sebagai sarana komunikasi antara kepolisian dan masyarakat.

Ia menegaskan bahwa Polres Kubu Raya terbuka terhadap laporan maupun pengaduan warga. Masukan masyarakat, menurutnya, diperlukan untuk membantu kepolisian memahami persoalan yang terjadi di lapangan.

Terkait keluhan lalu lintas di wilayah Sungai Ambawang, pihaknya akan mempelajari titik-titik yang dinilai rawan dan membutuhkan perhatian khusus. Penanganan lebih lanjut akan dikoordinasikan dengan jajaran serta pihak terkait.

“Intinya, setiap laporan dari masyarakat akan kami respons. Kami juga membutuhkan masukan dari masyarakat agar sinergi antara kepolisian dan warga dapat terus terjalin dengan baik,” tegas Andri.

Pernyataan tersebut menegaskan pentingnya komunikasi dua arah. Masyarakat dapat menyampaikan informasi mengenai persoalan di lingkungannya, sementara kepolisian dapat mempelajari laporan tersebut untuk menentukan langkah sesuai tugas dan kewenangannya.

Pengawasan SPBU Akan Dikoordinasikan

Selain persoalan akses jalan dan lalu lintas, pengawasan operasional SPBU turut menjadi pembahasan dalam pertemuan tersebut.

Camat Sungai Ambawang, Jurin, menyatakan persoalan pengawasan SPBU akan dikoordinasikan dan disampaikan kepada Bupati Kubu Raya agar memperoleh perhatian sesuai kewenangannya.

Namun, belum ada rincian mengenai SPBU yang menjadi perhatian, bentuk dugaan permasalahan, maupun langkah pengawasan khusus yang akan dilakukan. Karena itu, persoalan tersebut masih perlu ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan instansi berwenang.

Pembahasan ini memperlihatkan bahwa forum dialog warga dapat menjadi tempat untuk menyampaikan beragam persoalan pelayanan publik. Tindak lanjutnya memerlukan kejelasan mengenai masalah yang dilaporkan, pihak yang bertanggung jawab, serta langkah penyelesaian yang dapat dilakukan.

Kapolsek Siap Tindak Lanjuti Aspirasi

Kapolsek Sungai Ambawang, AKP Junaifi, S.H., menyatakan kesiapannya menindaklanjuti aspirasi masyarakat melalui koordinasi dengan Wakapolres dan jajaran terkait.

Dalam kesempatan itu, ia juga menyampaikan bahwa sejumlah program kepolisian telah berjalan di wilayah Sungai Ambawang. Salah satunya adalah pembangunan sumur bor di Desa Puguk yang mendukung ketersediaan air sekaligus menjadi bagian dari upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Program tersebut menjadi salah satu contoh kegiatan yang disampaikan dalam pertemuan antara aparat dan masyarakat. Adapun tindak lanjut atas persoalan jalan, lalu lintas, serta pengawasan SPBU memerlukan koordinasi lebih lanjut sesuai karakteristik masing-masing masalah.

Utamakan Kepentingan Masyarakat

Menutup kegiatan, Jurin berharap pemerintah, kepolisian, tokoh masyarakat, dan warga terus menjaga komunikasi serta mengutamakan kepentingan umum dalam menyelesaikan persoalan di lingkungan setempat.

“Saya berharap semua kepentingan masyarakat tetap kita kedepankan dengan cara-cara yang manusiawi dan beradab,” pungkasnya.

Melalui kegiatan Kopi Bareng, pemerintah kecamatan dan kepolisian membuka ruang bagi warga untuk menyampaikan keluhan dan masukan secara langsung. Forum semacam ini diharapkan membantu memperkuat komunikasi sekaligus memetakan persoalan yang membutuhkan penanganan bersama.

Aspirasi yang disampaikan warga selanjutnya memerlukan tindak lanjut yang jelas, koordinasi lintas instansi, serta penyampaian perkembangan kepada masyarakat. Dengan demikian, dialog tidak berhenti pada penyampaian keluhan, tetapi dapat menjadi langkah awal menuju penyelesaian masalah yang terukur dan mengutamakan kepentingan warga Sungai Ambawang.

Komentar