Komite Teknis 13-08 Laksanakan Kaji Ulang SNI Penanggulangan Bencana

JurnalPatroliNews – BEKASI – Komite Teknis (Komtek) 13-08 bersama dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Badan Standardisasi Nasional (BSN) melaksanakan kaji ulang Standar Nasional Indonesia (SNI) Penanggulangan Bencana pada tanggal 5 November 2021. Pertemuan kaji ulang tersebut dilaksanakan secara daring dan secara luring di Kota Bekasi Provinsi Jawa Barat.

Komtek 13-08 merupakan komite teknis yang dibentuk oleh Badan Standar Nasional (BSN) untuk memenuhi kebutuhan SNI di bidang penanggulangan bencana. Komtek ini dibentuk pada tahun 2011, beranggotakan perwakilan pemangku kepentingan, dan bertugas melaksanakan perumusan SNI.

“Sejak tahun 2011 hingga tahun 2020, Komtek 13-08 telah menyusun sembilan belas produk SNI dan dua produk ISO,” ujar Dr. Udrekh, Direktur Pemetaan  dan  Evaluasi Risiko Bencana BNPB selaku Ketua Komtek 13-08. Dari sembilan belas produk SNI yang dihasilkan, terdapat sepuluh dokumen yang berusia lebih dari lima tahun sehingga perlu dikaji ulang.

Utomo selaku Koordinator Infrastruktur Kebumian dan Kebencanaan BSN menyampaikan bahwa kewajiban komtek selain mengembangkan SNI, juga melakukan kaji ulang dokumen tersebut. Hal tersebut dikarenakan SNI bersifat dinamis sehingga perlu dikaji ulang bila dirasa sudah tidak relevan.

Pada kesempatan ini, ada beberapa dokumen SNI yang dilakukan pengkajian ulang yaitu SNI 7743:2011  Rambu evakuasi tsunami, SNI ISO  22399:2012 Perlindungan masyarakat – Pedoman untuk manajemen kesiapsiagaan insiden dan kontinuitas operasional (ISO  22399:2007, IDT), SNI 7766 – 2012 Jalur evakuasi tsunami, SNI ISO 22300: 2012 Keamanan masyarakat-Terminologi (ISO 22300: 2012,IDT), SNI ISO 22320:2012 Keamanan Masyarakat- Manajemen Kedaruratan – Persyaratan untuk penanganan insiden (ISO 22320:2011, IDT), SNI 7937:2013 Layanan Kemanusiaan dalam bencana, SNI ISO 22301:2014 Keamanan masyarakat – Sistem manajemen kelangsungan usaha – Persyaratan (ISO 22301: 2012, IDT) -> (sedang proses penetapan SNI menjadi SNI 22301:2019, Ditetapkan BSN pada tahun 2021), SNI ISO 22315: 2015 Keamanan masyarakat – Evakuasi Massal-panduan untuk perencanaan (ISO 22315: 2014, IDT), SNI 8289:2016 Jalur dan Rambu Evakuasi Erupsi Gunungapi, SNI 8291:2016 Penyusunan zona kerentanan gerakan Tanah

Rekomendasi kaji ulang ini meliputi revisi (perubahan SNI), abolisi (pencabutan SNI), tetap (tidak ada perubahan), amandemen (modifikasi, penambahan atau penghapusan bagian tertentu dari isi SNI), dan ralat (tindakan perbaikan atau pembetulan yang bersifat editorial pada bagian tertentu dari isi SNI karena adanya kesalahan).  Dari sepuluh SNI tersebut, dua SNI akan diabolisi, satu SNI tetap, dan tujuh SNI direkomendasikan untuk direvisi. 

Komentar