JurnalPatroliNews– Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan kesiapan untuk membantu Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam menelusuri aset milik Thomas Trikasih Lembong, Menteri Perdagangan RI periode 2015–2016, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi impor gula. Kasus ini diduga mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp 400 miliar.
Menurut penelusuran yang dilakukan melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), tidak ditemukan aset berupa tanah, bangunan, atau kendaraan yang dimiliki oleh Tom Lembong.
Dalam konferensi pers di Gedung ACLC KPK, juru bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan bahwa lembaga antirasuah ini terbuka untuk memberikan dukungan data kepada Kejagung.
“Dalam konteks sinergi antar aparat penegak hukum, jika Kejagung memerlukan data dukung, KPK akan sangat terbuka untuk memberikan informasi, termasuk dalam penanganan perkara sebelumnya,” ungkap Budi kepada wartawan pada Kamis, 31 Oktober.
Namun, hingga saat ini, KPK belum menerima permintaan resmi dari Kejagung terkait data LHKPN Tom Lembong.
Budi juga mengapresiasi pengawasan publik yang mengawasi pelaporan LHKPN Tom Lembong, yang diduga memiliki kejanggalan.
Ia menekankan bahwa KPK akan melakukan pengecekan terhadap kepatuhan pelaporan LHKPN tersebut, berkat masukan dari masyarakat. “Informasi dari publik sangat membantu kami dalam melakukan pengecekan,” tambahnya.
Dalam perkara ini, Tom Lembong dijerat bersama satu orang lainnya, Charles Sitorus, yang menjabat sebagai Direktur Pengembangan Bisnis PT PPI pada periode yang sama.
Berdasarkan laporan terakhirnya di LHKPN pada 30 April 2020, Tom Lembong melaporkan harta kekayaan sebesar Rp 101.486.990.994. Rincian hartanya terdiri dari:
- Harta bergerak lainnya: Rp 180.990.000
- Surat berharga: Rp 94.527.382.000
- Kas dan setara kas: Rp 2.099.016.322
- Harta lainnya: Rp 4.766.498.000
- Utang: Rp 86.895.328
Dengan total harta kekayaan yang dilaporkan mencapai Rp 101,4 miliar, masyarakat pun menantikan perkembangan lebih lanjut terkait kasus ini dan keterlibatan KPK dalam membantu Kejagung menelusuri aset-aset yang dimiliki oleh Tom Lembong.
Komentar