Kualitas Udara Jakarta Terburuk, Pemerintah akan Lakukan Evaluasi

JurnalPatroliNews – Jakarta – Kualitas udara Jakarta terburuk ketiga di dunia, merujuk pada lembaga pendata kualitas udara, IQAir, pada Kamis (16/6/2022), pukul 11.50 WIB.

Kualitas udara di Jakarta berada di angka 152 yang dikategorikan tidak sehat. Sedangkan konsentrasi polutan Partikulat Matter 2.5 saat ini mencapai 11,4 kali nilai pedoman kualitas udara tahunan WHO.

Kota yang menduduki rangking pertama terburuk di dunia yaitu Delhi (India) dengan kualitas udara 249, peringkat kedua Riyadh (Arab Saudi) dengan kualitas udara 154, ketiga Jakarta, keempat Kathmandu (Nepal) dengan kualitas udara 151, kelima Kota Santiago (Chile) 151.

Wakil Gubernur Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan akan mengevaluasi dan mengatasi masalah itu.

Dia memprediksi masalah kualitas udara di Jakarta merupakan akibat polisi dari kepadatan arus kendaraan. 

“Memang Jakarta ini cukup padat. Kendaraan kembali normal, ada peningkatan polusi, makanya jadi perhatian kita,” kata Riza.

Selama ini pemerintah Jakarta telah melakukan berbagai upaya untuk mengurangi polusi udara.

Sedangkan kemarin, Antara melaporkan IQAir menempatkan Jakarta pada posisi pertama sebagai kota dengan kualitas udara terburuk di dunia pada pukul 11.00 WIB.

IQAir melalui laman resmi di Jakarta mencatat indeks kualitas udara di Ibu Kota mencapai 188 atau masuk kategori tidak sehat.

Adapun kategori kualitas udara tidak sehat berada pada rentang indeks 151 hingga 200 berdasarkan IQAir.

Sedangkan konsentrasi polutan Partikulat Matter 2,5 tercatat mencapai 25,4 kali di atas standar Badan Kesehatan Dunia sehingga membuat kualitas udara di Jakarta tergolong tidak sehat.

Dengan kualitas udara itu, IQ Air hingga pukul 12.00 WIB menempatkan Jakarta di posisi pertama kemudian disusul Dubai di Uni Emirat Arab dengan indeks mencapai 160 dan di posisi ketiga diisi Kota Santiago di Chile mencapai indeks 158.

Komentar