Lahir di Suriah, Nadia Kahf Jadi Hakim Berjilbab Pertama di Pengadilan AS

JurnalPatroliNews – Jakarta – Pengadilan Tinggi New Jersey mengangkat sumpah pengacara AS Nadia Kahf sebagai hakim pertama yang mengenakan jilbab di pengadilan Amerika Serikat.

Situs berita lokal North Jersey mengabarkan Jumat (24/3), Kahf, seorang pengacara keluarga asal Suriah mengambil sumpah jabatan pada Kamis, tepat di hari pertama bulan suci Ramadhan.

Selayaknya seorang Muslim, ia bersumpah di atas kitab suci Al-Quran.

Pengacara yang bermigrasi dari kotapraja Wayne itu akan menjabat sebagai Hakim Pengadilan Tinggi Passaic County setelah Gubernur New Jersey Phil Murphy mencalonkannya setahun yang lalu.

Meskipun Kahf bukan wanita Muslim pertama yang menjabat sebagai hakim, dia adalah yang pertama mengenakan jilbab di bangku hakim.

Keluarga Kahf pindah ke AS dari Suriah ketika dia baru berusia dua tahun Sejak 2003, dia duduk di dewan Dewan Hubungan Amerika-Islam cabang New Jersey, sebuah organisasi hak-hak sipil Muslim di mana Kahf sekarang menjabat sebagai ketua.

Dia juga menjadi penasihat hukum untuk Wafa House, sebuah lembaga layanan sosial dan kekerasan dalam rumah tangga nirlaba yang berbasis di kota Clifton, dan ketua Islamic Center of Passaic County.

Komentar