Langgar PPKM Darurat di Jakarta, Polisi Tangkap Ratusan Orang di Lima Bar, Didominasi WNA Nigeria

JurnalPatroliNews Jakarta – Seratusan orang ditangkap selama tiga hari pelaksanaan PPKM darurat di Jakarta. Mereka diciduk karena kedapatan nongkrong di bar dan kafe yang ada di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

“Polda Metro Jaya mengungkap dua kasus, kemudian Polres Jakarta Utara ada satu kasus, dari Polres Tangerang Kota satu kasus, dan Polres Jakarta Selatan Selatan satu kasus,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus di kantornya, Jakarta Selatan, Senin, 5 Juli 2021.

Di tempat pertama, Yusri menjelaskan ada Kafe Autentik Restaurant and Lounge di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Di lokasi ini, Yusri mengatakan para pelanggar protokol kesehatan berjumlah 81 orang didominasi oleh warga negara asing, khususnya Nigeria.

“Dari 81 orang, 60 warga negara asing. Kami swab test semuanya, tiga WNA ini positif. Satu kasir kami tes juga positif. Jadi total ada empat orang yang positif,” ujar Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 5 Juli 2021.

Yusri menjelaksan keempat orang tersebut kemudian dilakukan isolasi paksa di Cilincing, Jakarta Utara. Pihak kepolisan juga telah menetapkan beberapa pemilik sebagai tersangka UU Kekarantinaan. Mereka terbukti mengundang masyarakat untuk datang ke tempat tersebut, padahal kondisi Jakarta tengah memberlakukan PPKM Darurat.

“Tersangka masih kami proses. Kami kenakan di UU Nomor 4 tahun 84 tentang wabah penyakit ancaman 1 tahun penjara denda Rp 100 juta,” kata Yusri.

Tempat kedua yang menjadi sasaran operasi adalah 29 Tropical Cafe and Bar di Radio Dalam, Jakarta Selatan. Tempat ini digerebek pada Sabtu lalu dan polisi telah menetapkan supervisor dan EO tempat tersebut sebagai tersangka.

Lalu pada Ahad kemarin, Polda Metro juga menggerebek dua tempat hiburan yang melanggar PPKM Darurat, yakni K One Spa di daerah Kalimalang, Bekasi dan Mars Spa di Gandaria Utara, Jakarta Selatan. Untuk di K One Spa, polisi menangkap tujuh orang dan menetapkan salah satunya sebagai tersangka. Sementara untuk Mars Spa, polisi menangkap 10 orang dan menetapkan satu penanggung jawab sebagai tersangka.

Terakhir, polisi menggerebek tempat makan bernama Take Coffee di daerah Larangan, Tangerang Kota. “Kami tangkap satu tersangka. Karena kita ketahui bersama semua cafe tidak boleh orang makan di situ,” ujar Yusri.

Yusri mengatakan pihaknya akan terus melakukan razia bar dan kafe di sekitar Jabodetabek selama PPKM Darurat berlangsung. Pihaknya tak akan segan memberi tindakan tegas berupa jerat pidana kepada yang melanggar.

(*/lk)

Komentar