JurnalPatroliNews -Jakarta – Polemik kebijakan Pemerintah soal larangan buka puasa bersama (Bukber), terus berlanjut bak bola panas. Berbagai pihak mulai dari masyarakat, elit Partai, sampai mantan Pejabat Negeri ini pun memberikan komentar beragam.
Menanggapi hal itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi), menegaskan, larangan Bukber itu tidak ditujukan kepada masyarakat umum, melainkan hanya Internal Pemerintah.
Demikian diungkap Jokowi, dalam sebuah pernyataan pada siaran Sekretariat Presiden, Senin (27/3/23).
Adapun alasan pelarangan Bukber bagi Pejabat Pemerintahan dan Lembaga non Pemerintahan ini, salah satunya karena masih banyak sorotan publik, terhadap gaya hidup Mewah aparatur Pemerintah, sehingga, Jokowi minta jajarannya untuk merayakan bulan puasa dengan sikap sederhana.
Berikut ini pernyataan lengkapnya :
Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,
Bapak, Ibu, sebangsa, saudara, setanah air.
Terkait dengan larangan buka puasa bersama untuk Pejabat Pemerintah perlu saya sampaikan. Pertama arahan untuk tidak buka puasa bersama itu hanya ditujukan untuk Internal Pemerintah khususnya para Menko (Menteri Koordinator), Menteri dan Kepala Lembaga Pemerintah Non Kementerian, bukan untuk masyarakat umum, sekali lagi bukan untuk masyarakat umum.
Arahan ini perlu saya sampaikan, karena begitu banyaknya sorotan masyarakat terhadap kehidupan Pejabat kita. Untuk itu, saya minta agar jajaran Pemerintah menyambut bulan puasa tahun ini dengan semangat kesederhanaan tidak berlebihan dan anggaran yang biasanya dipakai untuk buka puasa bersama kita alihkan kita isi untuk kegiatan yang lebih bermanfaat.
Kita bantu mereka yang lebih membutuhkan, pemberian santunan untuk fakir miskin, yatim piatu, serta masyarakat yang benar benar membutuhkan. termasuk juga dipakai untuk mengadakan pasar murah untuk masyarakat
Demikian yang bisa saya sampaikan.
Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Jokowi berharap, dengan pernyataan yang ia sampaikan, kedepannya, tidak akan ada lagi preseden buruk terkait kebijakan yang dikeluarkan Pemerintah.
Komentar