Lima Tersangka Kasus Dana Bencana BNPB, Komisi III DPR Minta KPK Usut Tuntas

JurnalPatroliNews | Jakarta — Dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa menggunakan dana siap pakai (DSP) kebencanaan di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mendapat sorotan Komisi III DPR RI.

Anggota Komisi III dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Hasbiallah Ilyas, mendesak agar perkara tersebut diusut hingga tuntas dan para pelaku dijatuhi hukuman maksimal apabila terbukti bersalah di pengadilan.

Pernyataan itu disampaikan menyusul penetapan lima tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam perkara dugaan korupsi dana kebencanaan periode 2024–2026.

Hasbiallah menilai dugaan penyalahgunaan anggaran kebencanaan merupakan persoalan serius karena dana tersebut diperuntukkan bagi penanganan keadaan darurat dan perlindungan masyarakat yang terdampak bencana.

Keprihatinannya semakin besar lantaran kasus tersebut mencuat ketika Indonesia masih menghadapi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang membutuhkan penanganan serta dukungan anggaran secara memadai.

“Saya sangat prihatin dengan kasus dugaan korupsi dana kebencanaan di BNPB ini. Apalagi, kasus tersebut mencuat saat Indonesia sedang menghadapi kebakaran hutan dan lahan. Ini sungguh menyakiti hati masyarakat yang sedang membutuhkan kehadiran negara dalam penanganan bencana,” ujar Hasbiallah kepada wartawan, sebagaimana dikutip Sabtu (17/10/2026).

KPK Diminta Telusuri Aliran Dana

Politikus yang akrab disapa Hasbi tersebut menegaskan, anggaran kebencanaan memiliki fungsi penting dalam mendukung penanganan darurat, termasuk pemenuhan kebutuhan masyarakat yang berada dalam situasi sulit.

Menurutnya, dugaan penyimpangan anggaran semacam ini tidak hanya berkaitan dengan potensi kerugian keuangan negara, tetapi juga dapat mengganggu efektivitas penyaluran bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan.

Karena itu, Hasbi meminta KPK mendalami seluruh aspek perkara, mulai dari mekanisme pengadaan barang dan jasa hingga aliran dana yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana tersebut.

Ia juga mendorong penyidik menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain, baik dari unsur penyelenggara negara maupun swasta, berdasarkan bukti yang ditemukan selama proses penyidikan.

“Siapa pun yang terlibat harus ditindak tegas. Tidak boleh ada tebang pilih, tidak boleh ada pihak yang berusaha melindungi pelaku, dan tidak boleh ada seorang pun yang kebal hukum. KPK harus berani mengusut perkara ini sampai ke akar-akarnya,” kata Hasbi.

Ketua DPW PKB Jakarta itu menekankan bahwa penanganan perkara tidak semestinya berhenti pada lima tersangka yang telah ditetapkan. Menurutnya, setiap pihak yang terbukti memiliki keterlibatan harus dimintai pertanggungjawaban sesuai bukti dan ketentuan perundang-undangan.

Transparansi dan Akuntabilitas Jadi Sorotan

Selain mendorong pengusutan menyeluruh, Hasbi meminta KPK menjalankan proses penyidikan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Ia menilai keterbukaan informasi mengenai perkembangan perkara penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap upaya pemberantasan korupsi.

Meski demikian, penyampaian informasi kepada publik tetap perlu memperhatikan kepentingan penyidikan agar tidak mengganggu proses penegakan hukum.

Hasbi juga menegaskan bahwa tuntutan hukuman maksimal harus ditempatkan dalam kerangka proses peradilan. Hukuman berat, menurutnya, perlu dijatuhkan apabila para terdakwa terbukti bersalah sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kalau terbukti bersalah, para pelaku harus dihukum berat dan maksimal sesuai undang-undang. Jangan sampai ada kesan bahwa mengorupsi dana bencana merupakan kejahatan yang bisa diselesaikan dengan hukuman ringan. Dana yang seharusnya digunakan untuk membantu masyarakat justru diduga disalahgunakan. Ini harus menjadi perhatian serius,” ujarnya.

Ia kembali menggarisbawahi pentingnya profesionalisme dan akuntabilitas dalam penyidikan. Perkembangan perkara yang disampaikan secara proporsional dinilai dapat membantu masyarakat mengikuti proses penegakan hukum sekaligus menjaga kepercayaan terhadap lembaga antirasuah.

Pengusutan kasus dugaan korupsi dana kebencanaan ini menjadi perhatian karena menyangkut anggaran yang diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat dalam situasi darurat. Proses hukum selanjutnya diharapkan mampu mengungkap fakta perkara secara menyeluruh dan memastikan pertanggungjawaban berdasarkan bukti yang sah.

Komentar