Dalam Peringatan HUT ke-79 RI, Megawati Kritik Penggunaan Hukum untuk Intimidasi

JurnalPatroliNews – Jakarta – Dalam upacara pengibaran bendera memperingati Hari Ulang Tahun ke-79 Republik Indonesia, Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri memberikan kritik tajam terhadap penegakan hukum di Indonesia. Megawati menilai bahwa hukum kini telah mengalami penyalahgunaan, beralih fungsi menjadi alat intimidasi.

Berpidato di Pelataran Masjid At-Taufiq, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, pada Sabtu (17/8), Megawati menyatakan kekhawatirannya tentang upaya pihak tertentu yang mencoba membelokkan cita-cita kemerdekaan dengan memanfaatkan kekuasaan mereka. “Seluruh cita-cita besar kemerdekaan itu kini ada yang coba membelokkan sejarah melalui kekuasaannya,” ujar Megawati.

Megawati, yang juga merupakan Presiden kelima Republik Indonesia, menegaskan bahwa hukum yang seharusnya berfungsi sebagai sarana untuk menegakkan keadilan kini berubah menjadi alat penindasan. Ia mengkritik adanya manipulasi konstitusi demi kepentingan kekuasaan. “Konstitusi yang harusnya menjadi landasan pokok bagi pemimpin dan seluruh rakyat Indonesia untuk dijalankan dengan selurus-lurusnya, ternyata bisa seenaknya dibelokkan arahnya,” sesal Megawati.

Dalam pidatonya, Megawati juga menyoroti masalah kedaulatan rakyat, mengungkapkan kekhawatirannya bahwa banyak individu merasa takut untuk berbicara tentang kebenaran. Ia mencatat bahwa suasana saat ini membuat banyak orang enggan menyampaikan pendapat mereka. “Sepertinya untuk berbicara kebenaran pun banyak yang sudah tidak sanggup, mulutnya terkunci, mulutnya terdiam,” ungkap Megawati, menutup pidatonya dengan nada yang penuh keprihatinan.

Pernyataan Megawati ini menggarisbawahi kekhawatiran yang lebih luas mengenai integritas dan keadilan dalam sistem hukum Indonesia, serta dampaknya terhadap kebebasan berbicara dan kedaulatan rakyat. Kritik ini datang di tengah perayaan hari kemerdekaan, yang seharusnya menjadi momen refleksi dan pengingat tentang komitmen terhadap prinsip-prinsip demokrasi dan hukum.

Komentar