Jokowi dan Anomali Politik Indonesia, Dari Istana ke Gelar Kehormatan Adat

Oleh: Andre Vincent Wenas

Fanomena Jokowi ini unik, banyak pengamat menyebutnya sebagai anomali politik. Di luar kebiasaan, tidak lazim.

Hal yang “biasa” adalah setelah dua kali menjabat dalam dua periode kepresidenan, ya pensiunlah dengan tenang (paling tidak begitu tampilannya di permukaan). Nggak usah cawe-cawe lagi di dunia politik, malah ada yang bilang jadilah guru bangsa saja.

Jadi yang dilakukan Jokowi sekarang dianggap – oleh sebagian golongan – tidaklah biasa, bahkan tidak pantas dilakukan oleh seorang mantan presiden dua periode (plus mantan gubernur dan mantan walikota dua periode).

Apa yang bikin fenomena Jokowi ini jadi anomali politik?

Jawaban paling masuk akal adalah approval-rating-nya yang terus menerus (konsisten) tinggi. Apa itu approval-rating ?

Secara sederhana bisa kita maknai approval rating adalah tingkat persetujuan atau persentase dukungan publik terhadap kinerja seorang tokoh politik, kebijakan, atau lembaga pemerintahan pada waktu tertentu.

Angka ini dihitung melalui survei opini yang menanyakan apakah masyarakat puas atau tidak puas dengan cara pemimpin tersebut menjalankan tugasnya.

Fungsi dan makna approval rating adalah sebagai alat ukur kinerja yang sekaligus menunjukkan seberapa besar rakyat percaya pada kemampuan pemimpin.

Pada gilirannya approval rating juga menjadi modal politik, menjadi kekuatan bagi pemimpin untuk membuat kebijakan penting atau sulit. Dampaknya juga pada elektabilitas kandidat. Prediksi elektabilitasnya tinggi, artinya erat dengan peluang menang jika tokoh tersebut kembali mencalonkan diri.

Faktor apa saja yang jadi penentu approval rating? Tentunya kondisi ekonomi, misalnya harga kebutuhan pokok dan daya beli masyarakat. Juga faktor keamanan dan hukum, apakah masyarakat merasa ada keadilan dan stabilitas di tengah masyarakat. Kemudian cara berkomunikasi sang pemimpin, bagaimana publik mem-persepsi sikap dan cara sang pemimpin menyampaikan pesan-pesannya kepada publik.

Memang selalu ada pro dan kontra, tapi “overall” survey approval rating yang dilakukan oleh beberapa lembaga riset yang berbeda dan kredibel, bolehlah kita jadikan acuan.

Approval rating Jokowi konsisten tinggi. Di Amerika Serikat saja para mantan presidennya tidak pernah ada yang approval ratingnya setinggi Jokowi yang ada di kisaran 80 persen.

Kita tengok approval rating atau tingkat kepuasan publik terhadap sejumlah mantan presiden Amerika Serikat saat mereka mengakhiri masa jabatannya bervariasi secara signifikan.

Beberapa contoh, seperti Bill Clinton yang tinggi dan Richard Nixon yang sangat rendah. Bill Clinton memimpin dengan angka kepuasan akhir tertinggi di kisaran 66 persen pada Januari 2001. Sedangkan Richard Nixon ada di 24 persen pada tahun 1974.

Barack Obama, mengakhiri masa jabatannya dengan tingkat approval rating yang stabil di kisaran 57 persen hingga 59 persen. George W. Bush, mengalami penurunan tajam ke angka sekitar 34 persen pada akhir masa jabatannya di Januari 2009. Donald Trump (pada akhir masa jabatan pertamanya pada Januari 2021) tercatat berada di angka sekitar 34 persen.

Di Indonesia, data resmi mengenai approval rating (tingkat kepuasan publik) kepada para mantan presiden di akhir masa jabatannya baru mulai tercatat tahun 2004.

Pada masa Prof. BJ Habibie di bulan Oktober 1999, belum ada data persentase approval rating berkala dari lembaga survei independen untuk akhir masa jabatannya. Industri survei opini publik belum terbentuk kala itu.

Legitimasi kinerja Habibie di akhir jabatannya diukur secara politik melalui Sidang Umum MPR 1999. Pada 14 Oktober 1999, Habibie menyampaikan pidato pertanggungjawaban yang kemudian ditolak oleh MPR melalui voting (355 menolak vs 322 menerima). Penolakan ini membuat Habibie akhirnya memutuskan mundur dari bursa pencalonan presiden berikutnya.

Lalu pada masa Gus Dur di bulan Juli 2001, juga belum diukur menggunakan metodologi survei approval rating berkala seperti saat ini. Menjelang kejatuhannya, Gus Dur menghadapi konflik politik yang sangat tajam dengan parlemen (DPR/MPR) akibat ketidakpuasan para elite politik.

Eskalasi ketidakpuasan elite politik terus memuncak pada Sidang Istimewa MPR 23 Juli 2001 yang mencabut mandat kepresidenannya menyusul dikeluarkannya Dekrit Presiden yang tidak di patuhi.

Akhirnya Gus Dur digantikan oleh Wakil Presiden Megawati Soekarnoputri pada Oktober 2004. Approval rating Megawati berada di bawah 50 persen. Berdasarkan riset lembaga kajian seperti LP3ES pada masa itu, tingkat kepuasan masyarakat terhadap jalannya pemerintahan Megawati tergolong rendah.

Penilaian publik tersorot pada sektor ekonomi, dalam hal tingginya pengangguran dan lemahnya penegakan hukum dan korupsi yang merajalela. Ketidakpuasan publik ini tercermin secara riil dalam hasil Pemilu Presiden langsung 2004, di mana Megawati dikalahkan oleh Susilo Bambang Yudhoyono.

Pada era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), approval ratingnya berada di kisaran 69 persen (berdasarkan data tren jangka panjang Indikator Politik Indonesia), meskipun beberapa lembaga mencatat variasi antara 40 persen hingga 45 persen pada aspek ekonomi dan kinerja kabinet di tahun terakhirnya, Oktober 2014.

Menjelang akhir periode keduanya pada tahun 2014, approval rating SBY mengalami tren penurunan dibandingkan puncaknya yang pernah menyentuh 85 persen pada April 2009. Penurunan di akhir masa jabatan ini banyak dipengaruhi oleh akumulasi isu korupsi yang menimpa sejumlah kader partai pendukungnya. Ingat kampanye SBY waktu itu, “Katakan tidak pada korupsi!” yang diplesetkan jadi “Katakan tidak padahal korupsi!”.

Tambah lagi tantangan ekonomi yang tak terjawab (gejolak inflasi, harga BBM) serta banyaknya proyek-proyek nasional yang mangkrak.

Masuk ke era Jokowi. Tingkat kepuasan publik (approval rating) Jokowi di akhir masa jabatannya pada Oktober 2024 tergolong sangat tinggi, berada di kisaran 75% hingga 80,8% berdasarkan rilis berbagai lembaga survei yang kredibel.

Meskipun sempat mengalami dinamika naik-turun selama 10 tahun memimpin, rekam jejak kepuasan publik menjelang pensiunnya terekam melalui beberapa survei berikut:

Data Akhir Masa Jabatan LSI Denny JA mencatat approval rating sebesar 80,8 persen pada pertengahan Oktober 2024. Mayoritas masyarakat menyatakan sangat puas atau cukup puas, didorong oleh persepsi positif pada sektor pembangunan infrastruktur, bantuan sosial (bansos), dan stabilitas politik pasca-Pemilu.

Lalu lembaga Indikator Politik Indonesia yang mencatat angka kepuasan sebesar 75 persen pada survei akhir September 2024. Angka ini menunjukkan penurunan sekitar 7% dari puncaknya di bulan Juli 2024 yang 82 persen. Penurunan ini dipicu oleh isu inflasi harga barang pokok dan sempat terjadinya gelombang protes terkait revisi UU Pilkada di DPR.

Meski turun, angka 75 persen dinilai tetap sangat tinggi untuk ukuran pemimpin yang menyelesaikan dua periode masa jabatan.

Kemudian oleh Lembaga Survei Indonesia (LSI) yang mencatat angka kepuasan publik yang sejalan di kisaran 75 persen hingga 80 persen menjelang transisi pemerintahan ke administrasi Prabowo-Gibran.

Pada masa pemerintahan Jokowi, titik terendah approval rating terjadi di awal periode kedua, sekitar tahun 2020, di mana kepuasan publik sempat merosot hingga 45,2 persen akibat akumulasi kebijakan yang tidak populer dan hantaman awal pandemi COVID-19.

Tapi berhasil kembali berbalik naik setelah pelonggaran pembatasan pandemi, hingga menyentuh rekor tertinggi di angka 82 persen pada Juli 2024 berkat masifnya jaring pengaman sosial dan program pemulihan ekonomi.

Angka kepuasan akhir di atas 75 persen, menempatkan Joko Widodo sebagai salah satu mantan presiden dengan approval rating pasca-jabatan tertinggi dibandingkan para pendahulunya di era reformasi.

Gelar kehormatan adat.

Setelah lama lengser, ternyata kharisma politik Jokowi terjaga tinggi, bukti bahwa approval rating, atau tingkat persetujuan masyarakat terhadap Jokowi yang tinggi itu bukanlah bilangan kaleng-kaleng.

Juga terhadap anugerah dua gelar adat yang diberikan kepadanya. Pertama dari tokoh adat Lampung, dan kedua dari tokoh adat Nusa Tenggara Timur (NTT).

Makna gelar kehormatan adat adalah wujud pengakuan, penghargaan, dan amanah dari masyarakat adat yang diberikan kepada seseorang atas jasa, kedudukan, sikap mulia, atau sumbangsih nyata dalam menjaga keharmonisan dan budaya.

Fungsi dan nilai penting dari simbol penghargaan yang dianugerahkan lantaran jasa, budi pekerti, atau teladan baik Jokowi. Sekaligus penghargaan itu juga memberi tanggung jawab moral untuk terus menjaga nama baik serta adat istiadat yang terhormat. Penghargaan adat ini juga sebagai ikatan sosial yang mempererat hubungan antara masyarakat adat dengan Jokowi.

Rupanya Jokowi lebih memilih untuk menerima anugerah adat ini pasca lengser dari pada gelar Doktor Honoris Causa dari universitas luar dan dalam negeri semasa ia menjabat presiden.

Makna gelar kehormatan adat di Lampung dan NTT adalah bentuk legitimasi budaya tertinggi untuk mengikat tali persaudaraan, menghargai pengabdian, serta menitipkan amanah moral kepemimpinan. Kedua daerah ini memiliki struktur adat yang sangat kuat dalam memposisikan seorang tokoh yang dihormati.

Dalam masyarakat adat Lampung, baik tradisi “Saibatin” maupun “Pepadun”, gelar adat dikenal dengan istilah Adok atau Adek. Gelar adat di Lampung berakar pada etika moral “Piil Pesenggiri”, salah satu nilainya adalah “Juluk Adek”. Artinya, gelar bukan sekadar prestise, melainkan identitas yang menuntut perilaku pemiliknya selaras dengan kehormatan adat.

Pemberian gelar kehormatan kepada tokoh bangsa—seperti gelar Baginda Pemuka Bangsa dari lima kerajaan adat Lampung—bermakna sebagai apresiasi atas dedikasi kepemimpinan sekaligus titipan doa dari masyarakat agar ia terus membawa maslahat bagi bangsa. Melalui tradisi seperti “Nemui Nyimah” (terbuka menerima tamu), penganugerahan gelar berfungsi mempererat persatuan nasional dan melestarikan warisan leluhur secara turun-temurun.

Sedangkan di NTT yang terdiri atas berbagai kerajaan dan suku (seperti di Pulau Timor, Flores, Sumba, dan Alor) yang memiliki tradisi penghormatan sangat sakral. Penghormatan adat di NTT sering kali berbentuk pengangkatan status menjadi bagian dari keluarga besar kerajaan. Contohnya, penganugerahan gelar Raja Timor atau Saudara atau Sesepuh Raja-Raja Timor oleh para penguasa swapraja di Pulau Timor.

Makna utama dari gelar ini adalah pengakuan atas kepedulian nyata seorang tokoh terhadap pembangunan, kesejahteraan, dan eksistensi masyarakat di pelosok Nusa Tenggara Timur.

Penganugerahan kehormatan tertinggi (supreme honor) dilakukan lewat prosesi yang dipimpin langsung oleh gabungan para raja, yang menandakan bahwa penerima gelar dianggap sebagai sosok pengayom yang memiliki integritas tinggi dan berhak atas tempat terhormat dalam struktur sosial mereka. Luar biasa.

Ternyatalah Jokowi masih dipandang kuat sebagai King Maker dan sebagai “political influencer” walau tanpa jabatan apa pun yang diembannnya. Tapi jari telunjuknya bakal masih sangat diharapkan oleh banyak politisi nanti dalam kancah elektoral. Itu jelas.

Akhirulkalam, kita teringat kata-kata John Quincy Adams, “If your actions inspire others to dream more, learn more, do more and become more, you are a leader.”

Jadilah inspirasi bagi banyak orang.

Komentar