Selanjutnya, penguatan skala usaha mikro melalui korporatisasi berbasis koperasi. Menteri Teten mengambil contoh, saat ini petani sawit mandiri yang diperkirakan memiliki 6,4 juta hekatre (ha) yang tadinya hanya menjual tandan buah segar (TBS) ke industri diperbolehkan membuat pabrik minyak makan merah.
“Lalu juga Solusi Nelayan untuk penyaluran BBM. Kami juga melakukan korporatisasi untuk petani kecil. Jadi dikonsolidasikan petani untuk menjadi pemasok industri,” ujar Menteri Teten.
Menteri Teten menambahkan, dilakukan juga penguatan inovasi dan teknologi melalui Rumah Produksi Bersama (RPB) yang dikelola oleh koperasi. Beberapa pilot project yang sudah dilakukan di antaranya adalah RPB Bambu di Labuan Bajo, RPB Cabai di Sumatra Utara, RPB Cokelat di Bali, dan RPB Kulit di Garut.
“Kami juga sedang meningkatkan kualitas dan daya saing produk usaha mikro melalui Rumah Kemasan, serta inovasi pembiayaan melalui KUR Kluster, Credit Scoring, pembiayaan sektor rill melalui LPDB Koperasi,” ujar Menteri Teten.
Menteri Teten berharap, BPKP dapat ikut menyukseskan langkah keberlanjutan Program Piloting 2019-2024 menuju 2045. Diharapkan juga ikut melakukan integrasi inisiatif RPB sebagai cikal bakal industri skala menengah dengan sektor hulu di Kementerian/Lembaga lain (ketersediaan bahan baku).
“Selain itu juga harmonisasi pengembangan komoditas unggulan lokal dengan prioritas pembiayaan dari lembaga pembiayaan formal baik itu bank dan non-bank. Terakhir adalah harmonisasi prioritas pengembangan komoditas unggulan lokal dengan kebijakan kerja sama perdagangan luar negeri,” ujar Menteri Teten.
Menteri Teten mengatakan, sinergi antara KemenKopUKM dengan BPKP diperlukan untuk menyukseskan pertumbuhan UMKM di 2045.
“Untuk itu ke depan diperlukan berbagai inovasi yang harus dilakukan,” ujar Menteri Teten.
Komentar