Kewirausahaan Nasional Terpadu
Dalam konteks tersebut, maka kehadiran Jabatan Fungsional Pengembang Kewirausahaan di KemenKopUKM akan memperkuat SDM (Sumber Daya Manusia) yang berkualitas dan berdaya saing. KemenKopUKM hadir sebagai leading sector pengembangan UMKM dan Kewirausahaan yang tersebar di 23 Kementerian/Lembaga (K/L) dan Pemerintah Daerah.
KemenKopUKM membuat perencanaan program bersama dengan 23 K/L, dengan target yang seragam. Karena saat ini standardisasi pengembangan UMKM dan kewirausahaan di K/L tersebut berbeda-beda.
“Kita ingin dalam konteks bersama-sama terintegrasi, menghasilkan UMKM yang mampu menyediakan lapangan kerja berkualitas, menuju negara maju dengan pendapatan per kapita sebesar 30.000 dolar Amerika Serikat (AS) di tahun 2045, melalui transformasi dan restrukturisasi UMKM,” ucap Menteri Teten.
Dengan hadirnya Jabatan Fungsional Pengembang Kewirausahaan ini, MenKopUKM berharap, KemenKopUKM dapat melakukan percepatan-percepatan dalam meningkatkan rasio kewirausahaan dan pertumbuhan wirausaha, sehingga di masa-masa mendatang kewirausahaan betul-betul menjadi pilar utama ekonomi nasional.
Komentar