Menteri ATR/Kepala BPN: Disertasi Suyus Windayana akan Menyempurnakan Proses Transformasi Digital Kementerian ATR/BPN

Dalam presentasinya, Suyus Windayana menjelaskan bahwa beberapa kasus mafia tanah melatarbelakangi disertasi yang disusunnya. “Pelayanan yang ada masih bisa ditembus oleh orang-orang yang tidak punya kewenangan, jadi unauthorized person itu dapat masuk merubah data-data, sehingga datanya menjadi tidak valid. Saya mencoba melakukan penelitian bagaimana potensi-potensi teknologi tertinggi seperti blockchain untuk dimanfaatkan di Kementerian ATR/BPN,” paparnya.

Berdasarkan penelitian yang dilakukan, teknologi blockchain ini dapat menyimpan data digital dengan lebih aman tanpa risiko peretasan ataupun manipulasi karena sifatnya yang sudah terdesentralisasi. “Keuntungan dan manfaatnya terkait teknologi blockchain ini terkait dengan meningkatkan proteksi data untuk sertipikat elektronik. Jadi diharapkan data-data elektronik ini akan kita jamin keamanan autentifikasi dan validasi data sertipikat itu sendiri, sehingga sertipikat palsu dan duplikasi data tidak punya tempat lagi,” tegas Suyus Windayana.

Adapun Sidang Promosi Program Doktor Suyus Windayana ini turut dihadiri oleh para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya; Staf Khusus dan Tenaga Ahli Menteri ATR/Kepala BPN; Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama; serta beberapa Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi dan Kepala Kantor Pertanahan. Hadir selaku penguji disertasi, Anggota Komisi Sidang, di antaranya Prof. Yandra Arkeman dan Doktor Irman Hermadi; Anggota Komisi Promosi di Luar Pembimbingan, Prof. Trias Adhitya Kurniawan dan Prof. Noer Azam Achsani serta Zainal Asikin selaku Wakil Dekan Bidang Akademik Kemahasiswaan dan Alumni SB-IPB yang mewakili Rektor IPB. (YS/PHAL)

Komentar