Yusril Bocorkan Misi Besar! Indonesia Siap Masuk OECD dan Tinggalkan Status Negara Menengah!

JurnalPatroliNews – Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menyatakan keyakinannya bahwa Indonesia akan resmi menjadi anggota Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) dalam waktu maksimal tiga tahun ke depan.

Optimisme ini disampaikan Yusril sebagai bagian dari upaya besar pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional hingga 8 persen dan melepaskan status Indonesia dari kelompok negara berpendapatan menengah pada tahun 2045.

“Insya Allah, dalam waktu paling lama tiga tahun, Indonesia akan berhasil menjadi bagian dari keluarga besar OECD,” ujar Yusril dalam keterangan resminya di Jakarta, Rabu.

Yusril mengungkapkan bahwa untuk bisa diterima sebagai anggota OECD, Indonesia wajib mengadopsi berbagai konvensi yang berlaku dalam organisasi tersebut. Komitmen-komitmen utama yang harus dipenuhi meliputi pemberantasan korupsi, penegakan hukum secara konsisten, serta penciptaan lingkungan bisnis yang sehat dan transparan.

Sebagai langkah konkret menuju keanggotaan, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, telah secara resmi menyerahkan dokumen awal (initial memorandum) kepada Sekretaris Jenderal OECD, Mathias Cormann, dalam pertemuan tingkat menteri yang digelar di Paris pada 3 Juni 2025.

Pemerintah Indonesia juga menyampaikan surat resmi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada pihak OECD, sebagai bentuk kesiapan untuk ikut serta dalam Konvensi Anti-Suap dan Kelompok Kerja Anti-Suap yang menjadi bagian penting dari syarat keanggotaan.

Airlangga menambahkan bahwa arahan Presiden Prabowo Subianto menekankan pentingnya peran aktif Indonesia dalam berbagai perjanjian internasional strategis. Selain OECD, Indonesia juga telah resmi bergabung sebagai anggota penuh BRICS dan sedang menjalani proses aksesi untuk masuk ke dalam perjanjian dagang CPTPP (Comprehensive and Progressive Agreement for Trans-Pacific Partnership).

OECD sendiri merupakan organisasi internasional dengan 38 negara anggota, sebagian besar di antaranya merupakan negara maju. Gabungan negara anggota OECD saat ini menyumbang hampir setengah dari total produk domestik bruto dunia, serta mendominasi sekitar 70 persen volume perdagangan global.

Komentar