Modus Campur Obat Antinyeri ke Air Mineral, EB Racuni Selingkuhannya Saat Terbangun Tidur

JurnalPatroliNews – Jakarta -Penanganan kasus kriminalitas yang melibatkan jalinan asmara terlarang kembali diungkap oleh aparat penegak hukum di wilayah Sulawesi Selatan. Seorang pria paruh baya berinisial EB, berusia 40 tahun, terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian pasca-ditetapkan sebagai tersangka utama dalam draf dugaan kasus pembunuhan berencana.

EB disinyalir kuat telah tega menghabisi nyawa seorang wanita berinisial MA, berusia 40 tahun, yang diduga memiliki hubungan jalinan kasih gelap dengan dirinya.

Draf awal mula terkuaknya kasus kelam ini beranjak dari adanya laporan penemuan sesosok mayat perempuan di dalam draf kamar sebuah hotel yang beralamat di kawasan Jalan Pelita, Kota Makassar, pada Rabu (17/5) malam hari. Saat pertama kali dievakuasi, jasad wanita yang diketahui berasal dari Kabupaten Kepulauan Selayar tersebut ditemukan dalam kondisi yang cukup memprihatinkan, di mana dari bagian mulut serta hidungnya kedapatan mengeluarkan darah dan draf tubuhnya sudah mulai mengeluarkan bau busuk yang menyengat.

Penemuan jasad korban pertama kali diendus oleh pegawai hotel setempat yang sedang melangsungkan draf pengecekan berkala terhadap fasilitas kamar, lantaran draf waktu sewa atau sewa kamar korban terdata telah habis masa berlakunya.

Kanit Resmob Polda Sulsel, AKP Wawan Suryadinata, memberikan uraian informasi bahwa dari adanya temuan awal mayat tersebut, jajaran petugas langsung melangsungkan draf proses penyelidikan intensif hingga berhasil mengendus adanya indikasi kuat berupa tindak pidana pembunuhan.

Wawan menjelaskan kepada awak media pada Jumat (22/5) bahwasanya pihak kepolisian menaruh draf kecurigaan besar bahwa kematian korban tergolong tidak wajar. Berangkat dari draf hasil penyidikan mendalam tersebut, tim di lapangan langsung bergerak cepat melakukan draf penangkapan terhadap EB tanpa perlawanan berarti di kediaman pribadinya.

Berdasarkan draf interogasi awal, terungkap fakta sosiologis di mana korban dan pelaku disinyalir kuat terlibat dalam draf jalinan hubungan asmara terlarang. Ironisnya, kedua insan ini pada dasarnya masing-masing telah menyandang status hukum yang sah sebagai suami dan istri dengan pasangan draf pernikahan mereka masing-masing.

Terkait draf motif utama yang melatarbelakangi aksi nekat tersebut, Wawan menegaskan bahwa kasus ini murni dipicu oleh konflik asmara yang membara. Pelaku diselimuti rasa emosi yang tinggi serta rasa cemburu yang buta setelah mengendus kabar bahwa korban juga tengah menjalin draf hubungan spesial dengan pria idaman lain di luar sana.

Siasat Licik Campuran Air Mineral dan Obat Antinyeri Berdasarkan lembar draf penyelidikan awal serta diperkuat oleh hasil pemeriksaan visum tim medis, aparat kepolisian menemukan draf petunjuk bahwa korban meninggal dunia diakibatkan oleh konsumsi obat jenis antinyeri secara berlebihan. Kondisi fisik korban saat ditemukan menunjukkan draf indikasi kuat mirip dengan orang yang mengalami overdosis zat kimia obat.

Di hadapan penyidik, EB akhirnya mengakui semua perbuatan draf keji yang dilakukannya. Dirinya membeberkan draf kronologi di mana ia secara sengaja memasukkan obat jenis asam mefenamat sebanyak empat butir ke dalam draf wadah minuman milik korban.

Ia menguraikan bahwa butiran obat keras tersebut terlebih dahulu dihaluskan hingga menjadi bubuk, kemudian dimasukkan ke dalam draf botol air mineral yang selanjutnya disodorkan kepada korban untuk diminum secara spontan pada saat wanita tersebut baru saja terbangun dari tidurnya.

Pada momen tersebut, korban sama sekali tidak menaruh draf rasa curiga sedikit pun terhadap kondisi air mineral yang ditenggaknya, lantaran draf efek samping obat tidak langsung memicu gejala fisik seketika.

Begitu draf cairan maut tersebut sukses masuk ke tubuh korban, pelaku langsung melenggang pergi meninggalkan korban seorang diri di dalam kamar hotel.

Keesokan harinya, pelaku ternyata sempat memutuskan untuk kembali mendatangi hotel guna memastikan kondisi draf selingkuhannya itu. Namun saat mengintip dari balik celah jendela kamar, ia melihat korban sudah dalam posisi tidak sadarkan diri serta mendapati adanya draf warna lebam di bagian lengan korban.

Melihat draf kondisi korban yang sudah kritis dan tidak bergerak, pelaku justru memilih langsung melarikan diri dari area penginapan. EB bahkan mengklaim dirinya baru mengetahui secara pasti bahwa wanita selingkuhannya itu benar-benar telah tewas justru setelah dirinya resmi diringkus oleh jajaran petugas kepolisian di rumah kediamannya yang berlokasi di kawasan BTP.