Penganiayaan Kekasih dalam Lift Cengkareng Terungkap, Ini Motifnya!

JurnalPatroliNews – Jakarta – Seorang pria berinisial MBA (20) telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan kekasihnya, AIP (20), di dalam sebuah lift di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat. Polisi mengungkapkan bahwa motif di balik tindakan kekerasan tersebut melibatkan kecemburuan dan rasa kesal terkait media sosial.

Wakapolres Jakarta Barat, AKBP Teuku Arsya, menjelaskan dalam konferensi pers yang diadakan pada Rabu (21/8), bahwa insiden penganiayaan tersebut terjadi pada Selasa (11/7) sekitar pukul 08.30 WIB. Kejadian berlangsung di lift sebuah hotel di Cengkareng Timur, Jakarta Barat, saat adik pelaku sedang melaksanakan wisuda.

“Motif utama pelaku adalah rasa kesal karena korban, saat berada di lokasi kejadian, memutuskan untuk swafoto sendiri dan tidak melibatkan pacarnya. Selain itu, pelaku merasa cemburu karena korban tidak mengunggah foto mereka di media sosial,” kata AKBP Arsya.

Menurut Kapolsek Cengkareng, Kompol Hasoloan Situmorang, penganiayaan berawal dari perdebatan ketika korban mencoba menenangkan pelaku.

“Korban berusaha menenangkan pelaku setelah foto-foto yang diambil selama acara wisuda membuat pelaku tersinggung. Perdebatan berkembang hingga pelaku mengeluarkan kata-kata kasar yang berujung pada penganiayaan,” ujarnya.

Setelah kejadian, korban segera melaporkan penganiayaan tersebut ke pihak kepolisian. Meski sempat dilakukan mediasi antara pihak korban dan keluarga pelaku, upaya tersebut tidak membuahkan hasil positif.

“Korban awalnya ingin menyelesaikan masalah ini melalui mediasi, namun tidak ada perubahan sikap dari pelaku. Akhirnya, korban meminta agar kasus ini diproses lebih lanjut,” tambah AKBP Arsya.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap MBA di Ciledug pada Senin (19/8). Pelaku saat ini menjalani proses interogasi dan penahanan. “MBA dijerat dengan Pasal 351 Ayat 1 tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 2 tahun 8 bulan,” ungkap Arsya.

Kasus ini menyoroti pentingnya penanganan kasus kekerasan dalam hubungan serta perlunya kesadaran akan dampak penggunaan media sosial dalam hubungan pribadi.

Komentar