MPR Didesak untuk Mengadili Jokowi, MS Kaban Langsung Diseruduk Banteng, Keras Banget Bos!

JurnalPatroliNews Jakarta – Politisi PDI Perjuangan Kapitra Ampera menanggapi pernyataan mantan politikus Partai Bulan Bintang (PBB) MS Kaban yang meminta MPR RI segera menggelar sidang istimewa untuk mengadili Presiden Jokowi.

Kader Partai berlogo banteng ini menilai MS Kaban sedang frustrasi sehingga mengeluarkan pernyataan tersebut.

“Saya berpikir Kaban lagi frustrasi karena tidak punya peran lagi dan panggung politik untuk bisa menari. Saya juga tidak lihat, sebenarnya rekam jejak dia juga kita tahu kan tidak ada yang signifikan dalam pengabdian terhadap bangsa ini,” kata Kapitra Ampera, Rabu (21/7).

Menurut Kapitra, sidang istimewa MPR untuk mengadili presiden merupakan kegiatan politik tertinggi yang tidak bisa berdiri sendiri dan prosesnya tak sederhana.

“MPR itu bukan anak buahnya Kaban, tidak ada perwakilan dari partai dia,” ujar Kapitra.

Terkait penanganan Covid-19, Kapitra menjelaskan bahwa permasalahan wabah virus itu adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya pemerintah.

“Realitas bahwa Covid-19 menjadi-jadi itu harusnya menjadi tanggung jawab semua bukan hanya tanggung jawab pemerintah. Rakyat itu harus punya kesadaran dengan menyelamatkan hidupnya dengan menerapkam prokes ketat itu,” ujar Kapitra.

Sebelumnya, MS Kaban yang juga Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Ummat MS Kaban meminta MPR menggelar Sidang Istimewa untuk mengadili Presiden Jokowi.

Kaban menilai pemerintah telah gagal menangani pandemi Covid-19.

Dia menyebut kondisi ini terbukti dari perbedaan adanya pendapat antara menteri dan presiden.

“Presiden pun tak tahu kapan pandemi akan teratasi. Terkendali kata LBP. Belum terkendali kata Presiden. Presiden dan opung LBP berbeda lihat situasi,” kata MS Kaban di akunnya di Twitter, Senin (19/7).

MS Kaban juga menilai kegagalan PPKM Darurat adalah kegagalan presiden.

Komentar