JurnalPatroliNews | Jakarta – Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau yang akrab disapa Mualem membawa sejumlah persoalan strategis daerah ke tingkat pemerintah pusat. Dalam pertemuan dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Rabu (4/11/2026), sejumlah agenda penting dibahas, mulai dari keberlanjutan Dana Otonomi Khusus (Otsus), kepastian hukum Bendera Aceh, hingga penyelesaian status tanah wakaf Blang Padang.
Pertemuan tersebut menjadi momentum bagi Pemerintah Aceh untuk menyampaikan berbagai persoalan yang dinilai membutuhkan perhatian dan tindak lanjut pemerintah pusat.
Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, @muzakirmanaf1964, Mualem memperlihatkan suasana pertemuannya dengan Presiden Prabowo. Dalam foto tersebut, keduanya terlihat duduk bersama dengan didampingi sejumlah pejabat dari masing-masing pihak.
Mualem didampingi Staf Khusus Gubernur Aceh Teuku Irsyadi. Sementara Presiden Prabowo tampak bersama Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.
Enam Agenda Strategis Aceh Dibawa ke Istana
Dalam keterangannya, Mualem menyebut pembahasan mencakup sejumlah persoalan yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat dan pembangunan Aceh.
Agenda pertama menyangkut keberlanjutan Dana Otonomi Khusus yang selama ini menjadi salah satu instrumen pendanaan pembangunan daerah. Persoalan tersebut dinilai penting karena berkaitan dengan kesinambungan program pembangunan dan kemampuan pemerintah daerah dalam memenuhi kebutuhan masyarakat.
Selain Dana Otsus, Mualem juga mengangkat persoalan penyelesaian serta kepastian hukum mengenai Bendera Aceh. Isu tersebut menjadi salah satu agenda yang membutuhkan kejelasan penyelesaian melalui mekanisme dan ketentuan hukum yang berlaku.
Persoalan lain yang dibicarakan adalah status tanah wakaf Blang Padang, kawasan yang memiliki nilai sejarah dan kepentingan bagi masyarakat Aceh.
“Membahas sejumlah agenda penting Aceh, meliputi keberlanjutan Dana Otonomi Khusus (Otsus), penyelesaian dan kepastian hukum mengenai Bendera Aceh, dan penyelesaian status tanah wakaf Blang Padang,” paparnya.
Tindak Lanjut PATNA hingga Blok Rantau
Tidak berhenti pada tiga persoalan tersebut, pertemuan Mualem dan Prabowo juga membahas tindak lanjut surat kepresidenan tahun 2017 terkait PATNA.
Selain itu, Pemerintah Aceh menyampaikan perlunya percepatan tindak lanjut keputusan mengenai Blok Rantau. Agenda tersebut menjadi bagian dari pembahasan terkait kepentingan daerah yang memerlukan koordinasi dan keputusan pemerintah pusat.
Mualem juga membawa usulan pembentukan dana abadi bagi mantan kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM).
Usulan dana abadi tersebut menjadi salah satu agenda yang disampaikan dalam pertemuan. Namun, belum terdapat penjelasan terperinci mengenai skema pembentukan, sumber pendanaan, maupun mekanisme pengelolaannya.
Dengan demikian, pembahasan berbagai agenda tersebut masih membutuhkan tindak lanjut sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku.
Prabowo Sambut Positif Usulan Pemerintah Aceh
Mualem menyampaikan bahwa Presiden Prabowo memberikan respons positif terhadap berbagai usulan yang dibawa Pemerintah Aceh.
Ia berharap pertemuan di Istana Negara tersebut tidak berhenti pada penyampaian aspirasi, tetapi dapat menjadi awal penyelesaian persoalan yang selama ini menjadi perhatian daerah.
“Alhamdulillah, Bapak Presiden menyambut baik dan memberikan respons positif terhadap berbagai usulan yang kami sampaikan. Semoga pertemuan ini menjadi langkah positif bagi penyelesaian agenda strategis dan kemajuan Aceh ke depan,” ungkapnya.
Pertemuan tersebut memperlihatkan upaya Pemerintah Aceh membangun komunikasi langsung dengan pemerintah pusat dalam memperjuangkan sejumlah agenda daerah.
Keberlanjutan Dana Otsus, kepastian hukum Bendera Aceh, penyelesaian tanah wakaf Blang Padang, hingga usulan dana abadi bagi mantan kombatan GAM menjadi persoalan yang kini menunggu proses pembahasan dan tindak lanjut lebih lanjut.
Bagi masyarakat Aceh, kepastian atas agenda-agenda tersebut memiliki arti penting karena berkaitan dengan pembangunan, tata kelola daerah, sejarah, serta keberlanjutan perdamaian dan kesejahteraan masyarakat.














Komentar