Nah..!Netizen Teringat Gayus, Dikaitkan PNS Dirjen Pajak Punya Harta Selangit, Ada Kisahnya…?

JurnalPatroliNews – Jakarta – Nama Gayus Halomoan Partahanan Tambunan atau Gayus Tambunan mencuat lagi ke publik setelah tenar di era 2011 akibat kasus mafia pajak.

Nama Gayus beredar lagi di media sosial karena dikaitkan dengan seseorang PNS di Direktorat Jenderal Pajak yang hartanya mencapai Rp 56,1 miliar berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN)

Seorang PNS itu merupakan pejabat Kepala Bagian Umum di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan dan bernama Rafael Alun Trisambodo berdasarkan data LHKPN yang dimuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Nama ia mencuat ke publik karena remaja berusia 17 tahun, Mario Dandy Satrio (MDS), yang diduga anaknya melakukan penganiayaan terhadap anak Pengurus Pusat (PP) GP Ansor Jonathan Latumahina bernama David. Mario juga gemar mempamerkan gaya hidup mewah di akun TikTok nya @mariodandys.

“Saat ini Inspektorat Jenderal Kemenkeu bekerja sama dengan unit kepatuhan internal Direktorat Jenderal Pajak sedang melakukan proses pemanggilan dalam rangka pemeriksaan terhadap pegawai yang bersangkutan,” ujar Juru Bicara Kementerian Keuangan Yustinus Prastowo melalui siaran pers, Rabu (22/2/2023).

Nama Gayus disandingkan dengan nama Rafael seperti yang dicuitkan akun @pemeriksa. Di akun medsos @ditjenpajakri juga bermunculan, bahkan ada yang menyayangkan oknum dengan harta kekayaan melimpah masih bersemayam di DJP. Mereka mencurigai uang pajak yang disetorkan dinikamati para pegawai seperti yang disebutkan @ajks.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pun sampai menyoroti kasus ini. Selain karena aksi kekerasan yang dilalukan MDS terhadap anak Pengurus Pusat (PP) GP Ansor Jonathan Latumahina bernama David, ia ternyata sering mengumbar harta kekayaannya melalui akun TikTok @mariodandys. Harta itu diduga milik bapaknya, Rafael.

“Kemenkeu mengecam gaya hidup mewah yang dilakukan oleh keluarga jajaran Kemenkeu yang menimbulkan erosi kepercayaan terhadap integritas Kementerian Keuangan dan menciptakan reputasi negatif kepada seluruh jajaran Kemenkeu yang telah dan terus bekerja secara jujur, bersih dan profesional,” ujar Sri Mulyani melalui akun Instagramnya @smindrawati, kemarin (22/2/2023).

Rafael sendiri tercatat secara periodik melaporka harta kekayaannya ke dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dikelola Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam data LHKPN, Mario merupakan pejabat negara dengan jabatan terakhir Kepala Bagian Umum di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.

Dalam LHKPN periodik yang ia laporkan terakhir pada 31 Desember 2021, kekayaannya mencapai Rp 56,10 miliar, naik dari laporan LHKPN pada 31 Desember 2020 sebesar Rp 55,65 miliar. Pada awal pelaporan, yaitu 22 Januari 2015 total harta kekayaannya sudah sebanyak Rp 35,28 miliar.

Dalam LHKPN itu, ia mencatatkan total harta kekayaan sebagian besar dari hasil sendiri, namun juga ada yang berasal dari hibah tanpa akta, serta warisan. Misalnya yang berasal dari harta tanah dan bangunan yang mencapai Rp 51,93 miliar, dan alat transportasi dan mesin dengan total Rp 425 juta.

Ada juga yang tercatat untuk harta bergerak lainnya senilai Rp 420 juta, surat berharga Rp 1,55 miliar, kas dan setara kas sebesar Rp 1,34 miliar, dan harta lainnya sebanyak Rp 419,04 juta. Ia tercatat tidak melaporkan kepemilikan utang sama sekali.

Besaran harta kekayaan Rafael hampir menyaingi harta kekayaan Sri Mulyani yang tercatat di LHKPN. Dalam LHKPN periodik tertanggal 31 Desember 2021 harta kekayaan Menteri Keuangan Indonesia ini sebanyak Rp 58,04 miliar, naik dari posisi laporan per 31 Desember 2020 Rp 53,31 miliar.

Bila dibandingkan dengan bos yang membawahinya langsung, yakni Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo, harta Rafael malah sudah melampauinya, hingga 4 kali lipatnya. Berdasarkan catatan LHKPN 31 Desember 2021, harta kekayaan Suryo Utomo hanya Rp 14,45 miliar naik dari catatan 31 Desember 2020 Rp 12,09 miliar.

Komentar