Punya Harta Rp 57 M, Kadis PUPR Lubuklinggau Ngaku Banyak Warisan

JurnalPatroliNews – Jakarta – Achmad Asril Asri, yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan menjabat sebagai Kadis PUPR Pemkot Lubuklinggau, Sumsel, menjadi perhatian publik karena memiliki harta kekayaan yang cukup fantastis.

Dilansir dari LHKPN KPK, pejabat Eselon II tersebut tercatat melaporkan harta kekayaan pada tahun 2021 sebesar Rp 57,64 miliar. Nilai ini jauh melampaui Wali Kota Lubuklinggau, SN Prana Putra Sohe yang tercatat sebesar Rp 6,41 miliar di tahun 2022.

Kekayaan Achmad Asril sendiri diketahui berasal dari kepemilikan 10 bidang tanah yang tersebar di Kota Lubuklinggau dan Kabupaten Musi Rawas senilai Rp 56,85 miliar. Dari laporan itu, 9 dari bidang tanah yang dimilikinya berasal dari warisan.

Achmad Asril juga melaporkan memiliki 2 unit kendaraan roda 4, yakni Land Cruiser Jeep tahun 1972 dan Toyota Fortuner tahun 2020. Nilai 2 kendaraan itu Rp 692 juta yang berasal dari hasil sendiri.

Menanggapi hal ini, Achmad Asril Asri, mengatakan besaran laporan kekayaannya memang sudah lebih dari Rp 50 miliar sebelum menjabat sebagai Kadis PUPR Lubuklinggau.

“Kebanyakan (harta) itu merupakan warisan dari orang tua dalam bentuk tanah dan aset produktif,” katanya, Rabu (3/5).

Menurutnya, semua aset itu sudah dilaporkan sejak tahun 2018, termasuk perkebunan, pertanian, serta tanah yang disewakan. Sehingga menjadi hal yang wajar bila pada laporan LHKPN tahun 2021 nilai asetnya bertambah.

“Jadi bukan bertambah saat menjadi kadis, dari dulu sudah begitu,” katanya.

Terpisah, Koordinator Komunitas Masyarakat Anti Korupsi (K-MAKI) Sumsel, Bony Belitong, dengan kekayaan mencapai Rp 57 miliar, Kadis PUPR Lubuklinggau, Achmad Asril Asri, bisa menjadi ASN terkaya di Sumsel.

“Hal ini harus jelas, apalagi ASN dengan harga yang fantastis patut dicurigai. Kami tentunya mendorong KPK untuk segera melakukan pemeriksaan terkait transaksi keuangan yang bersangkutan,” katanya.

Komentar