Operasi Patuh Jaya 2026 Dimulai, Kapolda Metro Jaya Tekankan Edukasi Sebelum Tilang

JurnalPatroliNews | Jakarta – Polda Metro Jaya menggelar Operasi Patuh Jaya 2026 selama 14 hari hingga 8 November 2026. Dalam pelaksanaannya, jajaran kepolisian diminta mengutamakan edukasi dan pencegahan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap keselamatan berlalu lintas.

Kapolda Metro Jaya Komjen Dadang Hartanto menegaskan, kepatuhan pengguna jalan semestinya tumbuh dari kesadaran diri, bukan semata-mata karena keberadaan petugas atau ancaman sanksi.

Menurutnya, operasi tersebut tidak hanya berorientasi pada penindakan pelanggaran, tetapi juga mendorong masyarakat memahami pentingnya tertib berlalu lintas demi melindungi diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.

“Dalam pelaksanaannya nanti, Operasi Patuh Jaya ditujukan kepada pelanggaran-pelanggaran lalu lintas yang meresahkan dan membahayakan keselamatan berlalu lintas,” kata Dadang kepada wartawan, Senin (26/10/2026).

Pelanggaran yang Menjadi Sasaran

Sejumlah pelanggaran menjadi perhatian dalam Operasi Patuh Jaya 2026. Di antaranya, pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm atau memakai helm yang tidak memenuhi standar nasional Indonesia (SNI).

Petugas juga akan menyasar pelanggaran berupa menerobos lampu lalu lintas dan rambu jalan, berkendara di atas trotoar, serta memasuki jalur khusus Transjakarta.

Selain itu, penggunaan sabuk pengaman bagi pengemudi dan penumpang mobil turut menjadi perhatian. Kendaraan niaga yang mengangkut muatan melebihi kapasitas juga masuk dalam daftar pelanggaran yang disorot.

Pelanggaran tersebut dinilai berpotensi membahayakan keselamatan, baik bagi pelaku maupun pengguna jalan lainnya. Karena itu, kepatuhan terhadap aturan diharapkan menjadi bagian dari perilaku berkendara sehari-hari, bukan hanya selama operasi berlangsung.

Penindakan Diminta Selektif

Meski menekankan pentingnya ketertiban, Dadang mengingatkan agar penegakan hukum tidak menjadi langkah pertama dalam setiap pelanggaran. Selama masyarakat masih dapat diberikan pemahaman, petugas diminta mengedepankan pendekatan edukatif dan tindakan pencegahan.

Ia juga meminta agar penindakan konvensional dilakukan oleh petugas yang telah ditunjuk secara khusus. Kompetensi, sertifikasi, dan integritas personel menjadi perhatian untuk memastikan penegakan aturan berjalan secara profesional.

“Yang konvensional, saya minta nanti Pak Dirlantas diberikan kepada petugas-petugas tertentu saja. Supaya benar-benar selektif. Perwira yang sudah ditunjuk, ada sertifikasinya, secara integritas juga ini diperhatikan. Jadi, tidak bisa anggota melakukan penindakan sembarangan,” jelas Dadang.

Arahan tersebut menegaskan bahwa pelaksanaan operasi harus mengedepankan ketepatan sasaran dan profesionalisme. Penindakan diharapkan dilakukan sesuai ketentuan, bukan secara sembarangan, dengan tetap menempatkan keselamatan sebagai tujuan utama.

Libatkan 2.938 Personel Gabungan

Untuk mendukung pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2026, Polda Metro Jaya mengerahkan sebanyak 2.938 personel gabungan dari sejumlah instansi.

Rinciannya terdiri atas 2.798 personel Polri, 80 personel TNI, 30 personel Dinas Perhubungan DKI Jakarta, serta 30 personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Keterlibatan lintas instansi tersebut mendukung pelaksanaan operasi dalam meningkatkan ketertiban dan kepatuhan berlalu lintas di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Selama operasi berlangsung hingga 8 November 2026, masyarakat diimbau untuk mematuhi rambu dan marka jalan, menggunakan perlengkapan keselamatan sesuai ketentuan, serta mengikuti aturan lalu lintas.

Operasi Patuh Jaya 2026 diharapkan tidak berhenti pada penurunan angka pelanggaran selama kegiatan berlangsung. Lebih dari itu, operasi ini diarahkan untuk membangun budaya berkendara yang tertib, aman, dan bertanggung jawab.

Dengan mengedepankan edukasi, pencegahan, serta penegakan hukum yang selektif, keselamatan berlalu lintas diharapkan menjadi kesadaran bersama seluruh pengguna jalan.

Komentar