Operasi Sarang Narkoba di Tanah Abang, 18 Orang Diamankan! Polisi Sita 17,45 Gram Sabu dan Buru Pemiliknya

JurnalPatroliNews | Jakarta – Praktik penyalahgunaan narkotika di kawasan permukiman kembali menjadi perhatian aparat kepolisian. Polres Metro Jakarta Pusat membongkar sebuah lokasi yang diduga dijadikan tempat mengonsumsi narkotika jenis sabu di Jalan Jatibunder Dalam, Kebon Melati, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Dalam penggerebekan melalui Operasi Sarang Narkoba (OSN), polisi mengamankan 18 orang yang terdiri dari 16 laki-laki dan dua perempuan. Petugas juga menyita 15 paket plastik klip berisi sabu dengan berat bruto mencapai 17,45 gram.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Reynold Hutagalung menjelaskan, pengungkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas penyalahgunaan narkotika di lingkungan mereka.

Menindaklanjuti informasi itu, Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat bergerak melakukan operasi pada Selasa (3/11/2026), sekitar pukul 00.30 WIB.

“Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang peduli terhadap lingkungannya. Kami mengapresiasi keberanian masyarakat dalam memberikan informasi kepada kepolisian. Ini menjadi bukti bahwa pemberantasan narkoba membutuhkan kepedulian dan kerja sama dari seluruh elemen masyarakat,” ujar Reynold dalam keterangannya.

Saat petugas melakukan penggerebekan, sejumlah orang diduga sedang maupun baru saja selesai mengonsumsi sabu. Seluruh orang yang berada di lokasi kemudian diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 15 paket sabu dengan berat bruto sekitar 17,45 gram. Barang tersebut diduga milik seseorang berinisial T yang berhasil melarikan diri ketika petugas melakukan operasi.

Selain narkotika, aparat menyita sejumlah perlengkapan yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan sabu, yakni 20 alat isap, 28 korek api gas yang telah dimodifikasi, 14 cangklong, sejumlah tutup botol dan sedotan, serta 14 unit telepon genggam.

16 Orang Positif Methamphetamine

Setelah penggerebekan, seluruh orang yang diamankan dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Pusat untuk menjalani pemeriksaan dan tes urine oleh tim Dokkes.

Hasil pemeriksaan menunjukkan 16 orang positif mengandung Methamphetamine, satu orang positif Benzodiazepine, dan satu orang lainnya dinyatakan negatif narkotika.

Berdasarkan hasil tersebut, sebanyak 17 orang diproses lebih lanjut, sedangkan satu orang yang hasil tes urinenya negatif dikembalikan kepada keluarganya.

Reynold menjelaskan, 16 orang yang dinyatakan positif Methamphetamine ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Sementara itu, penyidik masih mendalami keterkaitan satu orang yang positif Benzodiazepine dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut.

Polisi Buru Pemilik 17,45 Gram Sabu

Di luar penanganan terhadap orang-orang yang diamankan, kepolisian masih mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap keberadaan T yang diduga sebagai pemilik 15 paket sabu tersebut.

Pengejaran terhadap pihak yang diduga memiliki barang bukti itu menjadi bagian penting dalam pengembangan perkara, guna menelusuri kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika yang memasok lokasi tersebut.

Kapolres menegaskan, pemberantasan narkoba tidak boleh hanya berorientasi pada penindakan terhadap pengguna, tetapi juga harus menyasar sumber peredaran dan pihak-pihak yang terlibat dalam jaringan distribusinya.

“Kami ingin lingkungan masyarakat terbebas dari penyalahgunaan narkoba. Jangan sampai tempat tinggal maupun lingkungan sekitar menjadi lokasi yang dapat merusak masa depan generasi muda. Kami akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap segala bentuk penyalahgunaan narkotika,” tegasnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak bersikap pasif apabila menemukan indikasi peredaran maupun penyalahgunaan narkotika di lingkungan tempat tinggal.

“Jangan takut untuk melapor. Mari bersama-sama menjaga lingkungan kita agar tetap aman dan terbebas dari narkoba. Peran serta masyarakat sangat penting karena pemberantasan narkotika bukan hanya tugas kepolisian, melainkan tanggung jawab kita bersama,” kata Reynold.

Pengungkapan di Tanah Abang tersebut kembali menegaskan pentingnya sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum. Namun, pekerjaan kepolisian belum selesai. Pengembangan kasus dan pengejaran terhadap pihak yang diduga sebagai pemilik sabu menjadi langkah berikutnya untuk mengungkap sumber pasokan narkotika di kawasan tersebut.

Komentar